email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Sudah Menerima 4 Laporan Kasus Penembakan Gus Idris

by Agung Baskoro
8 Maret 2021

Javasatu,Malang- Kasus konten video penembakan tokoh agama, Idris Al-Marbawy atau akrab disapa Gus Idris semakin hari semakin panjang permasalahannya.

Hal ini dibuktikan beberapa hari sebelumnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan ke Polres Malang dengan dalil kegaduhan yang di lakukan konten video Gus Idris.

Diantaranya Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordamas), LSM Lingga. Dan hari ini, juga menerima laporan lagi, yaitu dari Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama ( LTN-NU) Kabupaten Malang dan Duta Pancasila.

Diketahui LTN-NU merupakan lembaga yang bergerak di bawah naungan PCNU. Mereka melaporkan Gus Idris atas sejumlah sikapnya yang dinilai kerap membuat resah masyarakat.

“Kami menjawab sejumlah laporan yang ada. Karena bagi kami yang ada di ‘NU Milenial’ ini merasa cukup terganggu atas sikap-sikap dan perilaku yang mengatasnamakan istilah yang melekat di NU ini harus segera ditertibkan. Sedikit-sedikit pakai nama Gus, namun sikapnya tidak mencerminkan seorang Gus,” ujar Sekretaris LTN-NU Kabupaten Malang, Zulham Mubarok, Senin (8/3/2021).

Sekretaris LTN-NU Kabupaten Malang, Zulham Mubarok. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sebetulnya menurut Zulham, tidak sembarang orang yang bisa dipanggil dengan sebutan Gus. Seseorang harus memperlihatkan sanad keilmuannya dan nasab keturunan.

“Kami perjelas bahwa Mas Idris (Gus Idris) itu bukan dari kalangan keluarga Kiai atau bagi kami kalangan NU layak disebut Gus. Jadi tolonglah berhenti menggunakan kalimat ‘Gus’ untuk aktifitas yang bagi kami tidak sesuai dengan ‘harokah’ nya,” tegas Zulham.

BacaJuga :

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Laporan yang ia lakukan bukan hanya soal video yang menunjukkan seolah-olah Gus Idris ini ditembak oleh orang tidak dikenal. Namun lebih fokus kepada kegaduhan yang saat ini sudah muncul di tengah publik.

“Bagi kami saat ini yang terpenting adalah polisi bisa melakukan penahanan kepada yang bersangkutan. Apalagi yang bersangkutan ini sudah terbukti memalsukan insiden penembakan. Seakan-akan ada ulama yang tertembak atau tokoh publik yang tertembak. Ini kan tidak bagus, kenyataannya tidak ada,” terangnya.

Polres Malang Sudah Menerima 4 Laporan Kasus Penembakan Gus Idris. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Malang yang saat itu mendampingi Kabag Ops Kompol Hegy Renanta Koswara dan Kasat Intel Iptu Muhammad Riza Rahman menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima 4 laporan.

“Tadi diwakili Mas Zulham. Bahwa menurut LTN-NU ini adalah informasi palsu yang tidak benar. Dan akhirnya membuat kepanikan dan kehebohan di masyarakat. Kemarin kami sudah menerima dua laporan dari Lingga dan Fordammas,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Terakhir Andaru menjelaskan, sampai hari ini pihaknya sudah memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Sejauh ini sudah ada sekitar 10 saksi. Sebenarnya hari ini agendanya kami gali keterangan dari Fordammas dan Lingga. Ternyata ada lagi aduan dari LTN-NU dan Duta Pancasila. Jadi akan kami terima dulu bagaimana aduannya,” pungkasnya. (Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gu IdrisKasus Gus IdrisPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

BERITA LAINNYA

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved