email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Sudah Menerima 4 Laporan Kasus Penembakan Gus Idris

by Agung Baskoro
8 Maret 2021

Javasatu,Malang- Kasus konten video penembakan tokoh agama, Idris Al-Marbawy atau akrab disapa Gus Idris semakin hari semakin panjang permasalahannya.

Hal ini dibuktikan beberapa hari sebelumnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan ke Polres Malang dengan dalil kegaduhan yang di lakukan konten video Gus Idris.

Diantaranya Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordamas), LSM Lingga. Dan hari ini, juga menerima laporan lagi, yaitu dari Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama ( LTN-NU) Kabupaten Malang dan Duta Pancasila.

Diketahui LTN-NU merupakan lembaga yang bergerak di bawah naungan PCNU. Mereka melaporkan Gus Idris atas sejumlah sikapnya yang dinilai kerap membuat resah masyarakat.

“Kami menjawab sejumlah laporan yang ada. Karena bagi kami yang ada di ‘NU Milenial’ ini merasa cukup terganggu atas sikap-sikap dan perilaku yang mengatasnamakan istilah yang melekat di NU ini harus segera ditertibkan. Sedikit-sedikit pakai nama Gus, namun sikapnya tidak mencerminkan seorang Gus,” ujar Sekretaris LTN-NU Kabupaten Malang, Zulham Mubarok, Senin (8/3/2021).

Sekretaris LTN-NU Kabupaten Malang, Zulham Mubarok. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sebetulnya menurut Zulham, tidak sembarang orang yang bisa dipanggil dengan sebutan Gus. Seseorang harus memperlihatkan sanad keilmuannya dan nasab keturunan.

“Kami perjelas bahwa Mas Idris (Gus Idris) itu bukan dari kalangan keluarga Kiai atau bagi kami kalangan NU layak disebut Gus. Jadi tolonglah berhenti menggunakan kalimat ‘Gus’ untuk aktifitas yang bagi kami tidak sesuai dengan ‘harokah’ nya,” tegas Zulham.

Laporan yang ia lakukan bukan hanya soal video yang menunjukkan seolah-olah Gus Idris ini ditembak oleh orang tidak dikenal. Namun lebih fokus kepada kegaduhan yang saat ini sudah muncul di tengah publik.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Bagi kami saat ini yang terpenting adalah polisi bisa melakukan penahanan kepada yang bersangkutan. Apalagi yang bersangkutan ini sudah terbukti memalsukan insiden penembakan. Seakan-akan ada ulama yang tertembak atau tokoh publik yang tertembak. Ini kan tidak bagus, kenyataannya tidak ada,” terangnya.

Polres Malang Sudah Menerima 4 Laporan Kasus Penembakan Gus Idris. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Malang yang saat itu mendampingi Kabag Ops Kompol Hegy Renanta Koswara dan Kasat Intel Iptu Muhammad Riza Rahman menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima 4 laporan.

“Tadi diwakili Mas Zulham. Bahwa menurut LTN-NU ini adalah informasi palsu yang tidak benar. Dan akhirnya membuat kepanikan dan kehebohan di masyarakat. Kemarin kami sudah menerima dua laporan dari Lingga dan Fordammas,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Terakhir Andaru menjelaskan, sampai hari ini pihaknya sudah memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Sejauh ini sudah ada sekitar 10 saksi. Sebenarnya hari ini agendanya kami gali keterangan dari Fordammas dan Lingga. Ternyata ada lagi aduan dari LTN-NU dan Duta Pancasila. Jadi akan kami terima dulu bagaimana aduannya,” pungkasnya. (Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gu IdrisKasus Gus IdrisPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Begini Kronologi Kericuhan di Pantai Wedi Awu Malang

Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri 2026 Naik, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

ASPEKSINDO Bawa Aspirasi Pesisir ke Istana, Bahas Ketimpangan Infrastruktur Daerah Kepulauan

Di Kebun Raya Bogor, Rumah Sakinah Muhammadiyah Pulihkan Mental Binaan

Karantina Hafalan Al-Qur’an Santri MTs Refah Islami di Sejuknya Pacet

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

OPINI: Perubahan Manajemen Kantor di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Setelah 20 Tahun Menunggu, Komisi C Kawal Persiapan Akhir Betonisasi Jalan Pasar Gadang

OPINI: Desentralisasi Fiskal, Kunci Kemandirian atau Ketimpangan?

Prev Next

POPULER HARI INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

“Mlebu Metu” Ajak Warga Kota Malang Berkaca Lewat Seni pada 8 Mei 2026

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

BERITA LAINNYA

Begini Kronologi Kericuhan di Pantai Wedi Awu Malang

Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri 2026 Naik, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

ASPEKSINDO Bawa Aspirasi Pesisir ke Istana, Bahas Ketimpangan Infrastruktur Daerah Kepulauan

Di Kebun Raya Bogor, Rumah Sakinah Muhammadiyah Pulihkan Mental Binaan

Karantina Hafalan Al-Qur’an Santri MTs Refah Islami di Sejuknya Pacet

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

OPINI: Perubahan Manajemen Kantor di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Setelah 20 Tahun Menunggu, Komisi C Kawal Persiapan Akhir Betonisasi Jalan Pasar Gadang

OPINI: Desentralisasi Fiskal, Kunci Kemandirian atau Ketimpangan?

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved