JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu meluncurkan aplikasi SIP_Mobile SAE sebagai inovasi layanan pajak daerah. Aplikasi berbasis Android dan iOS ini diresmikan Wali Kota Batu, Nurochman, dalam acara Penguatan Stakeholder Pajak Daerah di Zam Zam Hotel, Rabu (10/9/2025).

SIP_Mobile SAE dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam mengakses layanan administrasi, perpanjangan, hingga pembayaran pajak daerah secara cepat, mudah, dan transparan.
Melalui aplikasi ini, Pemkot Batu berharap pengelolaan pajak lebih akuntabel sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci optimalisasi PAD.
“Pemerintah harus memberi kepastian perizinan, pendampingan, serta layanan yang mudah. Komitmen kami adalah menghadirkan iklim usaha sehat agar kontribusi nyata kembali ke masyarakat melalui pembangunan, lapangan kerja, dan kesejahteraan,” tegasnya.
Kepala Bapenda Kota Batu menyampaikan capaian pembangunan tidak lepas dari kontribusi wajib pajak. Indikator strategis tahun 2024 mencatat penurunan angka kemiskinan menjadi 3,06%, peningkatan IPM ke 79,69, pengangguran terbuka turun menjadi 3,60%, gini ratio tetap 0,33, serta pertumbuhan ekonomi 5,04%.
Dengan SIP_Mobile SAE, Pemkot Batu menargetkan pelayanan pajak lebih efisien dan PAD semakin optimal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Batu. (yon/arf)