JAVASATU.COM- Setelah melalui pembahasan panjang dan alot, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang akhirnya mencapai kesepakatan anggaran Pilkada 2020 dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Total dana yang disetujui mencapai Rp 85 miliar.

Kesepakatan tersebut tercapai pada Selasa (15/10/2019), usai negosiasi yang sempat berlarut. Sebelumnya, KPU Kabupaten Malang mengajukan anggaran Rp 102 miliar, namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya menyanggupi Rp 70 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, menjelaskan pembahasan alot ini sempat dimediasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 7 Oktober.
Mediasi itu digelar karena beberapa daerah, termasuk Kabupaten Malang, belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020. Padahal, Kemendagri memberi tenggat waktu hingga 14 Oktober 2019.
“Setelah pertemuan itu, Pemkab Malang menambahkan anggaran Rp 15 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 85 miliar. Kami sudah sepakat dan selanjutnya akan melangkah ke tahapan berikutnya,” ujar Anis.
Dengan kepastian anggaran ini, KPU Kabupaten Malang bisa fokus mempersiapkan tahapan Pilkada 2020, mulai dari logistik, sosialisasi, hingga penyelenggaraan pemungutan suara. (agb/ayu)