JAVASATU.COM- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, meraih peringkat pertama terbaik nasional dalam pelaksanaan program The Most KUA – Move for Sakinah Maslahat. Penghargaan tersebut diberikan atas pelaksanaan program selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Penghargaan yang diumumkan pada 26 Oktober 2026 itu menjadi pengakuan atas pelaksanaan program pembinaan keluarga sakinah, penguatan moderasi beragama, serta pengembangan layanan keagamaan di wilayah Kecamatan Kebomas.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Muhammad Ali Faiq, mengapresiasi capaian KUA Kebomas. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran pegawai dalam menjalankan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“Prestasi membanggakan ini adalah bukti nyata bahwa pelayanan keagamaan di Kabupaten Gresik terus bergerak progresif, adaptif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. KUA Kebomas telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menerjemahkan misi besar Kementerian Agama menjadi aksi nyata yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Ali Faiq, beberapa hari lalu.
Program The Most KUA – Move for Sakinah Maslahat mencakup sejumlah kegiatan, antara lain bimbingan keluarga sakinah, penguatan moderasi beragama, serta perluasan akses layanan keagamaan yang inklusif bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, KUA Kebomas juga mengembangkan tata kelola pelayanan yang mengedepankan transparansi, kecepatan, dan akuntabilitas. Transformasi layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan KUA.
Ali Faiq berharap penghargaan tersebut dapat mendorong satuan kerja lain di lingkungan Kemenag Gresik untuk meningkatkan inovasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi kuat bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Gresik untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan terbaik,” katanya.
KUA merupakan unit pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan yang menjalankan fungsi pelayanan dan pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat, termasuk bimbingan keluarga dan penguatan kehidupan beragama. (bas/arf)





