email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lahan Jadi Pasar Agrobis, 7 Warga Pujon Tuntut Ganti Rugi Wadul DPRD

by Agung Baskoro
12 Juni 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALAMG- Tujuh warga Kecamatan Pujon Kabupaten Malang menuntut ganti rugi atas lahan seluas 2.300 meter persegi yang kini digunakan sebagai Pasar Agrobis Mantung. Mereka mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut, lengkap dengan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, (kiri) bersama Kuasa Hukum Agus Subyantoro (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Tuntutan itu disampaikan melalui kuasa hukum mereka, Agus Subyantoro, usai hearing dengan Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Kamis (12/6/2025).

“Klien kami hanya minta ganti rugi yang layak sesuai NJOP. Mereka korban dari kebijakan yang tidak transparan,” ujar Agus.

KONTEN PROMOSI

Menurut Agus, pembelian tanah dilakukan pada 1995-1996 dari mantan Kepala Desa Ngroto yang kini sudah meninggal dunia. Satu kavling seluas 200 meter dibeli oleh masing-masing warga, dan proses jual-beli dinyatakan sah karena sudah diterbitkan AJB dan SHM.

Masalah muncul sekitar 1998 saat lahan tersebut mulai dibangun menjadi pasar. Pemerintah desa menyebut lahan itu sebagai bondo desa atau aset desa, dan menyatakan jual beli batal secara sepihak.

“Tidak bisa main batal begitu saja. Kalau mengklaim itu tanah negara, ya gugat dulu AJB dan SHM ke pengadilan. Bukan diputus sepihak lewat rapat desa,” tegas Agus.

Ironisnya, dari total 2.300 meter, warga hanya mendapat kompensasi atas 400 meter. Sisanya diabaikan.

BacaJuga :

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Hearing bersama DPRD Kabupaten Malang menghasilkan kesepakatan untuk meninjau langsung lokasi yang disengketakan. Sebab, versi warga lahan mereka berada di dalam area pasar, sedangkan versi pemerintah desa menyebut berada di luar.

“Setelah tinjauan, akan diagendakan rapat lanjutan. Kami tetap menuntut ganti rugi penuh,” tegas Agus.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, menilai ketujuh warga adalah korban.

“Yang salah itu pemerintah desa zaman dulu. Menjual tanah negara secara kavling. Warga jelas tidak tahu, ini harus dicarikan solusi bersama,” kata Redam.

Ia memastikan DPRD akan turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi dan mengawal proses penyelesaian secara adil. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

ADVERTISEMENT

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

HUT ke-80 RI, Wali Kota Malang: Kemerdekaan Harus Bebas dari Ketidakadilan dan Kebodohan

Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

Prev Next

POPULER HARI INI

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

Mahasiswa KKN UNIRA Malang Terlibat Menyukseskan Jambore Pramuka Kwarran Pagak 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Malang, ASN Dapat Satyalancana dan CSR Truk Sampah

TNI Kawal Penuh Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Bangsa

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

MPD Jalin Kolaborasi dengan Bakorwil III Jatim Dorong UMKM dan Budaya di Malang

Stafsus Menteri Dukung Perayaan Hari Kebudayaan Nasional di Situs Wurandungan Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d