JAVASATU.COM- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menekankan pentingnya penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Rabu (19/11/2025), di Harris Hotel and Conventions Malang.
Kegiatan ini melibatkan OPD, kelurahan, kecamatan, dan instansi vertikal seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Mbak Wali menegaskan, perlindungan sosial tidak hanya formalitas administrasi, tetapi menjadi tameng ekonomi keluarga.
Ia menjelaskan risiko kemiskinan baru bisa muncul saat tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan jaminan sosial.
“Dengan jaminan kecelakaan kerja, pengobatan tanpa batas, dan santunan kematian Rp42 juta, satu musibah tidak akan berubah menjadi kemiskinan baru,” tegasnya.
Menurut Wali Kota Kediri, saat ini masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi, termasuk pemulung, tukang becak, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, pekerja disabilitas, pengambil sampah, hingga pekerja sosial keagamaan.
Ia menambahkan bahwa perlindungan sosial juga penting untuk mendukung transformasi ekonomi, penguatan sektor kreatif, dan peningkatan kapasitas SDM di kelurahan agar pembangunan berjalan inklusif.
Mbak Wali berharap melalui FGD ini, seluruh pihak dapat menyelaraskan langkah, memperkuat strategi, dan memastikan manfaat Jamsostek benar-benar dirasakan masyarakat.
Target UCJ sebesar 59,27% di 2025 menjadi indikator keberhasilan program dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kota Kediri. (kur/arf)