JAVASATU.COM- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menyebut Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang sebagai salah satu lokasi pengelolaan sampah terbaik di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat mengunjungi TPA Talangagung didampingi Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, Senin (18/8/2025) sore.

Hanif menegaskan, TPA Talangagung menjadi contoh baik karena terbukti bebas dari sanksi administrasi, memiliki standar pengelolaan limbah cair sesuai baku mutu, serta mampu memanfaatkan gas metana menjadi energi.
“TPA ini sudah berjalan dengan sangat baik. Baunya tidak menyengat, air limbahnya sesuai standar, bahkan ada pemanfaatan metana. Ini langkah maju dari Pemkab Malang,” kata Hanif.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup menyambut baik rencana Pemkab Malang membangun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di dua lokasi TPA dan instalasi pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Menurut Hanif, pembangunan ini akan memperkuat ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah.
“Penanganan sampah harus berbasis ekonomi sirkular agar berkelanjutan. RDF dan pengolahan limbah B3 akan mempercepat efisiensi dan memberi nilai tambah,” ujarnya.
Bupati Malang, Sanusi, menambahkan RDF di Kabupaten Malang ditargetkan beroperasi pada akhir 2025, setelah penandatanganan MoU dengan PT Semen Indonesia yang disaksikan KPK.
“RDF segera jalan, MoU sudah diteken. Nantinya pengelolaan sampah makin masif dan bernilai ekonomis,” jelas Sanusi.
Sebagai informasi, RDF adalah bahan bakar alternatif dari sampah yang diproses seperti plastik, kertas, dan limbah organik. Bahan ini dapat dimanfaatkan industri sebagai energi pengganti batu bara. Sementara instalasi limbah B3 di Malang akan difokuskan untuk mengolah limbah medis dari rumah sakit. (agb/nuh)