JAVASATU.COM- Sejumlah korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Malang akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motor mereka berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Polres Malang. Pengembalian kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya di Mapolres Malang, Kamis (12/3/2026).

Motor-motor tersebut diserahkan kepada pemiliknya usai konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang dipimpin Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdianto.
Salah satu korban, Fitri Cahyaning (35), warga Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, mengaku bersyukur sepeda motor miliknya bisa kembali setelah sempat hilang beberapa bulan lalu.
Motor Honda Beat miliknya diketahui dicuri pada Desember 2025 saat rumah dalam kondisi kosong karena keluarga sedang menjalankan ibadah umrah.
“Alhamdulillah sangat bersyukur motor saya bisa ditemukan kembali oleh Polres Malang. Waktu itu hilangnya saat rumah kosong,” kata Fitri.
Ia juga mengaku lega karena proses pengambilan kendaraan berlangsung mudah dan tidak dipungut biaya apa pun.
“Yang membuat saya senang, pengambilan motor ini tidak ada biaya sama sekali. Terima kasih kepada Polres Malang yang sudah membantu menemukan kendaraan saya,” ujarnya.
Hal serupa dirasakan korban lainnya, Ahmad Nurul (33), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen. Ia mengaku tidak menyangka sepeda motor Honda Beat miliknya bisa kembali setelah pelaku pencurian berhasil ditangkap polisi.
“Alhamdulillah motor saya bisa kembali setelah pelakunya tertangkap. Terima kasih kepada Polres Malang yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini,” kata Ahmad.
Menurutnya, proses pengambilan kendaraan berlangsung mudah dan gratis.
“Pengambilan motor juga tidak dipungut biaya. Kami sangat terbantu dengan pelayanan dari kepolisian,” tambahnya.
Selain Fitri dan Ahmad, terdapat enam korban lainnya yang juga menerima kembali sepeda motor mereka pada kesempatan tersebut.
Kapolres Malang mengatakan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat setelah polisi berhasil mengungkap puluhan kasus curanmor di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami mengembalikan kendaraan kepada para korban tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Taat.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor.
“Curanmor ini memang sangat meresahkan masyarakat, sehingga kami menjadikannya prioritas penindakan. Harapannya dengan pengungkapan ini angka kejahatan curanmor di Kabupaten Malang bisa terus ditekan,” ujarnya. (agb/nuh)