email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Secara Hisab, Hilal Awal Syawal 1443 H Dimungkinkan Berhasil Dirukyat

by Catur Priatno
1 Mei 2022

JAVASATU.COM-JAKARTA- Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama menyampaikan bahwa secara hisab, hilal awal Syawal 1443 Hijriah di Indonesia dimungkinkan berhasil dirukyat pada hari ini, Minggu (1/5/2022).

Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya sedang menyampaikan paparan posisi hilal awal Syawal 1443 H, Minggu (1/5/2022). (Foto: Istimewa)

Hal ini disebabkan, berdasarkan perhitungan, posisi bulan pada hari ini yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 Hijriah sudah berada dalam Kriteria Baru MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore).

Penjelasan ini disampaikan Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya saat memaparkan posisi hilal secara astronomis (hisab) dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Syawal 1443 H, di Jakarta.

“Berdasar hisab Kriteria Baru MABIMS (3-6,4), baik menggunakan elongasi toposentrik maupun geosentrik di Indonesia sudah memenuhi syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” ungkap Cecep.

ADVERTISEMENT

Dalam seminar yang digelar jelang Sidang Isbat (penetapan) Awal Syawal 1443 Hijriah, pakar astronomi ini menjelaskan, 3-6,4 adalah rumusan kriteria baru MABIMS  dalam masalah penentuan awal bulan kamariah. Kriteria ini diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.

Kriteria tersebut menetapkan bahwa awal bulan kamariah dinyatakan masuk dan tiba bila memenuhi parameter ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, disingkat 3-6,4.

Cecep menambahkan, posisi hilal ini dilihat dari sudut terjauh bulan (elongasi) diukur dari pusat inti bumi (geosentrik) dan  diukur dari permukaan bumi (toposentrik).

BacaJuga :

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Dalam paparannya, Cecep mengungkapkan, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan pada 1 Mei 2022, ketinggian hilal di Indonesia berada pada rentang 3,79 derajat sampai 5,56 derajat.

“Ini menunjukkan semua daerah telah memenuhi tinggi Kriteria Baru MABIMS,” ungkap Cecep.

Sementara, rentang elongasi geosentrik berkisar antara 5,2 derajat sampai dengan 7,2 derajat.

“Artinya, sebagian daerah telah memenuhi Kriteria Baru MABIMS. Karena menggunakan konsep wilayatul hukmi, maka bisa dikatakan, di Indonesia sudah memenuhi kriteria,” papar Cecep.

Hal ini juga diperkuat dengan rentang elongasi toposentris yang berada pada kisaran 4,9 derajat sampai dengan 6,4 derajat. “Pulau Breuh di Provinsi Aceh sudah memenuhi kriteria,” terang Cecep.

Namun demikian, Cecep menjelaskan, sebelum memberikan keputusan tanggal 1 Syawal, pemerintah perlu melihat hasil pengamatan langsung (rukyatul hilal) untuk melengkapi hasil hisab yang telah dipaparkan.

“Untuk tujuan kemaslahatan umat, rukyat di Indonesia dilakukan sebagai konfirmasi dari hisab,” ungkapnya.

Dengan menggunakan pedoman rambu-rambu batas elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat, diprediksi sebagian besar wilayah Indonesia (sebagian wilayah tengah dan seluruh wilayah barat) dimungkinkan berhasil merukyat hilal. Tahun ini, Kemenag telah menetapkan 99 titik rukyatul hilal awal Syawal 1443 Hijriah.

Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan digelar secara hybrid. Sidang ini juga dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam serta Duta Besar (Dubes) negara sahabat. (Tur/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: IdulfitriKemenang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Polres Gresik Jalani Audit Risk Assessment, Polda Jatim Pastikan Sistem Keamanan Mako Aman dan Efektif

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Pesantren Refah Islami Gresik Tingkatkan Profesionalisme Guru Lewat Pembinaan Berbasis Deep Learning

Prev Next

POPULER HARI INI

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jadi Tanda Batas Wilayah, Warga RT 5 RW 2 Desa Senggreng Dirikan Gapura

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

BERITA LAINNYA

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved