JAVASATU.COM-MALANG- Nelayan Sendangbiru, Kabupaten Malang, menggelar aksi demonstrasi menolak penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 5 persen di depan Kantor UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Pondokdadap. Dalam aksi tersebut, mereka membawa puluhan banner bertuliskan penolakan terhadap PNBP.

Menurut Budi Iswiyanto, Sekretaris Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Jaya, penerapan PNBP dinilai memberatkan nelayan sehingga mereka sepakat menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.
“Kami menolak PNBP yang besaranannya 5 persen,” ujarnya kepada media, Selasa (30/04/2024).
Ia menjelaskan bahwa PNBP tergolong sebagai retribusi, namun dana yang terkumpul masuk ke Pemerintah Pusat. Hanya 1,5 persen yang dialokasikan ke Pemerintah Daerah, sementara 5 persen sisanya masuk ke kas negara.
“Kami berharap penerapan aturan pembayaran retribusi kepada Pemerintah Pusat yang lebih besar ketimbang ke Pemerintah Kabupaten Malang tersebut, ditangguhkan, agar tidak memberatkan beban nelayan,” tambahnya. (Agb/Nuh)