JAVASATU.COM- Aksi pencurian di tengah keramaian pertunjukan bantengan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berakhir apes bagi pelaku. Seorang pria berinisial RA alias Kuli (21), warga Kedungkandang, Kota Malang, tertangkap basah saat beraksi dan langsung digelandang ke kantor polisi.

Kasus ini diungkap oleh Polres Malang, Polda Jawa Timur, setelah menerima laporan dari korban berinisial AM (21). Peristiwa terjadi pada Senin (27/10/2025) dini hari, ketika korban sedang menonton pertunjukan bantengan di Dusun Baran Kedungboto.
“Korban menyimpan ponsel di saku celana kanan. Saat suasana penonton berdesakan, pelaku tiba-tiba merogoh saku korban dan mengambil HP-nya,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Selasa (28/10/2025).
Korban yang merasa saku celananya dipegang orang lain langsung menoleh dan mendapati pelaku memegang ponselnya. Sempat terjadi ketegangan di lokasi hingga pelaku berhasil diamankan warga dan petugas yang berjaga.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu unit HP merek Infinix warna hitam serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. RA kini diamankan di Polsek Pakis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencopetan. Namun kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan di kasus lain dengan modus serupa,” tambah AKP Bambang.
Ia menegaskan, pihaknya terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah RA beraksi sendirian atau bagian dari jaringan copet yang memanfaatkan keramaian acara hiburan rakyat.
“Kami akan telusuri lebih jauh kemungkinan pelaku beraksi di wilayah lain,” pungkasnya. (agb/arf)