JAVASATU.COM- Angka kriminalitas di Kabupaten Malang menurun signifikan selama dua pekan pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Dalam operasi yang digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November, Polres Malang berhasil mengungkap 186 kasus kejahatan dan mengamankan 54 tersangka dari berbagai tindak pidana.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyebut penurunan angka kriminalitas ini menunjukkan efektivitas operasi dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
“Selama Operasi Sikat Semeru berlangsung, angka kejahatan terutama 3C (curat, curas, curanmor) turun 28,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ini hasil kerja keras anggota dan dukungan masyarakat,” ujar Danang, Jumat (7/11/2025).
AKBP Danang menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata peningkatan keamanan di wilayah Malang.
“Operasi Sikat Semeru tidak berhenti di sini. Kami akan lanjutkan dengan kegiatan cipta kondisi menjelang akhir tahun agar Kabupaten Malang semakin aman dan nyaman,” tegasnya.
Dari data kepolisian, tahun 2024 tercatat 272 kasus 3C, sedangkan tahun 2025 hanya 194 kasus. Penurunan hampir sepertiga ini disebut menjadi bukti keberhasilan strategi pengamanan Polres Malang dalam menekan kriminalitas jalanan.
Kasus yang paling banyak diungkap adalah curanmor dan pencurian dengan pemberatan (curat). Barang bukti yang diamankan antara lain lebih dari 20 unit kendaraan bermotor, puluhan handphone, senjata tajam, serta bahan peledak seberat 8 kilogram yang diduga hendak digunakan untuk membuat bondet atau petasan.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, sebagian besar pelaku menggunakan modus klasik.
“Ada yang pakai kunci T untuk curanmor, ada juga yang mencukit pintu rumah. Beberapa di antaranya residivis yang kembali beraksi. Namun berkat kecepatan tim di lapangan, mereka berhasil kami tangkap dalam waktu singkat,” kata Nur.
Selain pengungkapan kasus 3C, polisi juga mengamankan dua pelaku penyalahgunaan bahan peledak dan satu pembawa senjata tajam tanpa izin. Semua tersangka kini menjalani proses hukum. (agb/nuh)