JAVASATU.COM- Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 51 pelaku tindak kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.

Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, ini digelar untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Malang Kota dan lima polsek jajarannya.
Konferensi pers pengungkapan hasil operasi dipimpin Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin, didampingi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Sholeh dan Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto, di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025).
“Tujuan operasi ini adalah untuk menekan kejahatan konvensional seperti curat, curas, dan curanmor, serta peredaran senjata tajam. Hasilnya, ada 44 kasus dengan total 51 tersangka berhasil kami ungkap,” ujar AKBP Oskar.
Dari hasil operasi, polisi mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan delapan tersangka, 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tujuh tersangka, 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 32 tersangka, serta empat kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) dengan empat tersangka.
AKBP Oskar menyebut, seluruh tersangka kini dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap penuntutan.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan laporan masyarakat. Partisipasi aktif warga sangat membantu kepolisian dalam menekan angka kejahatan di Kota Malang,” tambahnya.
AKBP Oskar menegaskan, Polresta Malang Kota akan terus menggelar operasi serupa dan meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan.
“Operasi Sikat Semeru ini bukan akhir, tapi awal dari komitmen kami menjaga rasa aman bagi masyarakat Malang,” ujarnya.
Sementara itu, Kompol Sholeh menyoroti bahwa wilayah Kecamatan Lowokwaru menjadi salah satu titik rawan curanmor di Kota Malang.
“Modus pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama di area parkir toko modern dan kos-kosan tanpa kunci ganda. Kami imbau warga agar lebih waspada dan pasang pengaman tambahan,” ungkapnya.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti seperti puluhan sepeda motor, satu mobil, telepon genggam, dan senjata tajam hasil tindak kejahatan.
Salah satu kasus menarik dalam operasi ini adalah penemuan kembali mobil Honda Civic milik Nanang Hadi Prasetyo, warga Sukun, yang sempat hilang selama lima bulan. Mobil tersebut dikembalikan langsung oleh Kompol Sholeh setelah berhasil ditemukan oleh tim Satreskrim.
“Setelah saya melapor, polisi langsung bergerak. Dua minggu lalu saya diberi kabar kalau mobil saya sudah ditemukan. Terima kasih banyak untuk Polresta Malang Kota dan jajarannya,” ujar Nanang. (dop/nuh)