email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

by Edy Slamet
18 Desember 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GUNUNG MAS- Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong secara tegas mengutuk Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor Perkebunan PT ATA (Archipelago Timur Abadi) di Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, sebagai perusahaan yang dianggap bandel. Hal ini terungkap saat Jaya bersama sejumlah perwakilan warga Desa Hurung Bunut, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan, dan Petak Bahandang memasang portal penutup sementara akses jalan keluar masuk truk angkutan CPO (Crude Palm Oil) dan buah sawit yang dimiliki PT ATA pada Kamis sore (14/12/2023) lalu.

(Foto: Istimewa/Edy Slamet)

Dalam pernyataannya, Jaya menegaskan bahwa penutupan akses jalan tersebut telah dilakukan dua kali, namun PT ATA tidak menunjukkan itikad baik dalam hal memenuhi kewajiban merealisasikan plasma 20 persen dari luas kebun inti untuk masyarakat empat desa yang terkena dampak.

“Luasan kebun plasma 20 persen yang menjadi hak masyarakat empat desa sekitar 1.105 hektare, namun PT ATA dinilai tidak memiliki komitmen yang baik dalam merealisasikan kewajiban terhadap masyarakat,” ujar Jaya kepada awak media beberapa hari lalu.

Bupati Gunung Mas mengirim surat resmi ke Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk mengambil tindakan tegas, berupa pencabutan hak atau izin perusahaan. Jaya menjelaskan bahwa karena lokasi perusahaan tersebut berada di dua kabupaten, yakni Gunung Mas dan Kapuas, wewenang mencabut izin berada di tangan pihak provinsi, yaitu Gubernur.

ADVERTISEMENT

“Sementara pak gubernur mengambil keputusan, saya mengambil keputusan dulu di lapangan, yang berada di wilayah Gunung Mas untuk kita pasang portal, menutup akses jalan keluar ke pabrik mereka di Kapuas,” tambah Jaya.

Bupati Gunung Mas berharap Gubernur Kalteng dapat segera menindaklanjuti suratnya untuk mencabut izin PT ATA, apabila perusahaan tersebut tidak mematuhi kewajiban terkait plasma 20 persen kepada warga empat desa di kawasan hak guna usaha.

Jika tidak ada tindakan tegas dari Gubernur hingga batas waktu yang ditentukan (Kamis, 21/12/2023), Jaya mengancam akan mengambil tindakan langsung di lapangan bersama tim teknis Kabupaten Gumas. Tindakan tersebut mencakup menghitung dan membagi kebun plasma 1.105 hektare kepada masyarakat empat desa.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

Manajer SSL PT ATA, Koes Hermawan Bramasto, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan dan tindakan Bupati Jaya. PT ATA akan tetap mengikuti aturan yang sudah ditentukan dan berjanji akan menjelaskan melalui rilis resmi agar tidak menimbulkan polemik.

“Dari sudut kami, kami tentunya sudah menjalankan semua prosedur yang ada, dan kami menghormati keputusan dan tindakan pak bupati. Supaya tidak menjadi polemik, secepatnya nantinya kami akan jelaskan melalui pres rilis,” ucap Bram, sapaannya.

Turut hadir dalam kejadian tersebut Kepala Satpol PP Gumas Salampak Haris, Camat Kurun Iltem, Demang Kepala Adat Kecamatan Kurun Yehuda I Emun, kepala desa, personel Polres Gumas, dan warga lainnya. (Edy/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jaya S MonongPemkab GumasPerkebunan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LBH “No Viral No Justice” Resmi Dideklarasikan di Kota Batu, Cak Sholeh Siap Bela Pencari Keadilan

Berbaur dengan Warga Genengan Pakisaji, Wabup Lathifah Ajak Terapkan Hidup Sehat

ADVERTISEMENT

GAC Indonesia Hadirkan Driveperience, Tawarkan Promo Mobil Listrik Spesial HUT RI di Tangerang

Polres Gresik Sediakan Ambulans Gratis, Siap Layani Warga 24 Jam

Kado HUT ke-80 RI, PLN Pasang Listrik Gratis untuk 2.821 Keluarga Prasejahtera di Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Karnaval HUT RI ke-80 di Gresik Meriah, Camat Luncurkan Layanan Malam Hari

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Milad PAN ke-27, Subur Triono Ingatkan Peran Partai Hadir untuk Rakyat Kecil

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

GAC Indonesia Hadirkan Driveperience, Tawarkan Promo Mobil Listrik Spesial HUT RI di Tangerang

Kado HUT ke-80 RI, PLN Pasang Listrik Gratis untuk 2.821 Keluarga Prasejahtera di Indonesia

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved