email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dalil Agama Disalahgunakan, NU Kabupaten Malang Desak Polisi Tindak Tegas

by Wiyono
16 Desember 2019

Javasatu, Malang- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang mendesak polisi memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru tidak tetap (GTT) kepada siswa SMPN 4 Kepanjen.

dr. Umar Usman – Ketua PCNU Kabupaten Malang (Foto : Dok Javasatu.com)

Ketua PCNU Kabupaten Malang dr. Umar Usman mengaku prihatin dengan kejadian yang memalukan tersebut, apalagi dilakukan seorang guru.

“Kami sangat prihatin, apalagi dalam melakukan aksinya menggunakan dalil agama, ini sangat keterlaluan,”kata Umar Usman Senin (16/12/2019).

Direktur RSUD Kota Malang ini menyebut, dalil agama yang disalahgunakan ini bisa dikatakan sebagai pelecehan agama yang tidak bisa ditolelir.

ADVERTISEMENT

“Untuk itu kami mendesak Polres Malang untuk memberikan tindakan tegas dan sanksi berat kepada pelaku tersebut, agar jadi pelajaran bagi semuanya bahwa agama jangan di salahgunakan,”tandas Umar Usman.

Selain meminta sanksi berat, Umar mengaku pihaknya akan memberikan semacam Trauma Healing kepada para korban bekerjasama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.

“Caranya dengan membangkitkan mental dan Psikologi korban, memberikan suntikan semangat dan didampingi agar moral dan mentalnya pulih kembali dan bisa melupakan kejadian yang menyakitkan tersebut,”tutur Umar.

BacaJuga :

Polres Gresik Jalani Audit Risk Assessment, Polda Jatim Pastikan Sistem Keamanan Mako Aman dan Efektif

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

Meski jumlah korban sangat banyak, Umar mengaku yakin dengan dukungan semua pihak, proses tersebut dapat mengembalikan mental korban.

“Kami sebagai salah satu alumni SMPN 4 Kepanjen akan menawarkan hal ini, lantaran kasus ini sangat sensitif karena menyangkut aib makanya kita harus hati-hati agar korban tidak merasa terganggu. Harapannya bisa meringankan dan memberi semangat agar move on dari musibah ini, jangan sampai korban nanti merasa terbebani dengan trauma healing ini ,”ungkap Umar.

Umar mengajak semua elemen masyarakat dan semua komponen pendidikan di Kabupaten Malang untuk ikut bersama mengangkat mental dan trauma korban pelecehan tersebut. Selain itu untuk ikut bersama mengembalikan nama baik sekolah dan meminta semua pihak saling menghormati dan menjaga marwah dunia pendidikan agar kejadian yang dinilai mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Malang tersebut tidak terulang lagi. (Yon/Git/Red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Polres Gresik Jalani Audit Risk Assessment, Polda Jatim Pastikan Sistem Keamanan Mako Aman dan Efektif

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Pesantren Refah Islami Gresik Tingkatkan Profesionalisme Guru Lewat Pembinaan Berbasis Deep Learning

Prev Next

POPULER HARI INI

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jadi Tanda Batas Wilayah, Warga RT 5 RW 2 Desa Senggreng Dirikan Gapura

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

BERITA LAINNYA

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved