Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kondisi Jalan Menuju Wisata Malang Selatan Disoal, Kejaksaan Turun Tangan

Syaiful Arif by Syaiful Arif
13 Maret 2021
2

Javasatu,Malang- Kondisi jalan menuju wisata Malang Selatan yang terletak di Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang disoal sejumlah pengguna jalan (wisatawan).

Dibeberapa ruas nampak kondisi jalan menuju wisata Malang Selatan retak. (Foto: Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, pada sejumlah ruas jalan tersebut, kondisinya mengalami retak dan bergelombang serta mengelupas.

Bambang (52) wisatawan asal Kelurahan Bakalan Kota Pasuruan mengungkapkan, pada Rabu (10/3/2021) saat melintasi jalan itu harus hati-hati, karena kondisi jalan bergelombang dan mengalami retak serta mengelupas pada aspal jalan.

“Iya harus hati-hati, terlebih bagi pengendara roda dua harus ekstra hati-hati karena jalannya bergelombang. Dan ada beberapa yang aspalnya retak. Terlebih di musim hujan kondisi jalan licin” ungkap Bambang wisatawan yang hendak berkunjung ke Sendangbiru bersama istri dan anaknya dengan mengendarai roda dua.

ADVERTISEMENT

Tak berhenti disitu, media ini menelusuri terkait kondisi jalan tersebut, Joko (60) warga desa Druju Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang mengatakan pada Rabu (10/3/2021), jalan tersebut telah dilakukan pemeliharaan pada akhir 2019 lalu.

“Seingat saya, jalan tersebut dilakukan pemeliharaan pada akhir tahun 2019. Ya sekitar satu tahunan lah, persisnya saya lupa” kata Joko saat ditemui media ini.

Berdasarkan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 273 menerangkan, “Setiap penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)”.

Mengacu kepada undang-undang tersebut, lebih jauh media ini menelusuri keberadaan proyek pembangunan jalan tersebut.

Pada data lelang, proyek itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2019 lalu sebesar Rp 10.873.048.000. Satuan kerja pelaksanaan jalan nasional wilayah Provinsi Jatim, nama tender Preservasi Jalan dengan lokasi pekerjaan di Talok Druju Hingga Sendangbiru dan Sendangbiru hingga Balekambang.

Dalam data tersebut, proyek pemeliharaan jalan tersebut digarap oleh PT Gunung Mujur Indonesia yang beralamatkan di Jalan Ki Ageng Gribig V/25 RT 06 RW 05 Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur.

Hingga berita ini diunggah, media ini mengklarifikasi kepada penggarap namun tak ada respon aktif.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang harus turun tangan.

Lembaga hukum yang berada di Ibu Kota Kabupaten Malang Kepanjen itu bukan tanpa alasan hingga turun tangan. Terkait kondisi jalan menuju wisata Kabupaten Malang Selatan sudah banyak pengaduan dari masyarakat, bahkan pihaknya sudah menerjunkan tim ahli untuk mengkaji kondisi proyek pemeliharaan jalan tersebut.

Berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dengan nomor: Print-07/M.5.20/Fd.1/11/2020 tertanggal 2 November 2020 bahwa pihak PT Gunung Mujur Indonesia sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dalam surat perintah penyelidikan tersebut, tercantum bahwa pihak PT Gunung Mujur Indonesia dimintai keterangan terkait adanya dugaan indikasi terjadinya penyimpangan penyalahgunaan wewenang dalam Pekerjaan Preservasi Jalan Jolosutro-Kedungsalam-Balekambang-Sendangbiru. (Saf/Nuh)

Tags: Jalan Berlubang MalangJalan Rusak MalangKejari Kabupaten MalangKondisi Jalan Menuju Wisata Kabupaten Malang RetakPantauPT Gunung Mujur Indonesia
Previous Post

PPKM Mikro Dinilai Gus Yani Efektif Tekan Penyebaran Kasus Aktif Covid-19

Next Post

Komisi Nasional Pendidikan Jatim Siap Awasi Lembaga Pendidikan

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Komisi Nasional Pendidikan Jatim Siap Awasi Lembaga Pendidikan

Komisi Nasional Pendidikan Jatim Siap Awasi Lembaga Pendidikan

Comments 2

  1. Ping-balik: Kejakgung Heran Wartawan Banyak Tanya soal Sunat Vonis Pinangki – Noktah Merah
  2. Ping-balik: Kejakgung Heran Wartawan Banyak Tanya soal Sunat Vonis Pinangki - Beritaloka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com