email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Naas, Cacat Laka Kerja Tak Terurus

by Agung Baskoro
10 Februari 2020

Javasatu,Malang- Malang nasib buruh yang satu ini, sudah cacat akibat kecelakaan kerja, tidak ada kejelasan nasibnya dan sekarang hidupnya masih terkatung-katung alias jadi pengangguran.

Kondisi Richo Oktiyanto saat ini (Foto : Agung/Javasatu)

Namanya Richo Oktiyanto (36) warga Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Malang ia sekarang menderita cacat seumur hidup.

Total kulit kepalanya mengelupas semua, serta salah satu jari tangannya harus diamputasi akibat kecelakaan kerja yang dialaminya pada, Kamis (18/10/2018).

“Ceritanya begini, saat itu saya mau pulang kerja. Biasanya kan memang ganti baju di belakang mesin laundry itu. Saat itu, pas mesin itu nyala, waktu itu juga kan rambut saya agak panjang, akhirnya ketarik. Rambut ini kegulung mesin, saya reflek, pegang rambut sampai jempol saya putus ini. Waktu kejadian itu saya masih sadar, dibawa ke rumah sakit itu saya sadar. Pertama ke RKZ, terus dirujuk ke Saiful Anwar,” ujar Richo, saat ditemui, Senin (10/2/2020).

ADVERTISEMENT

Serangkaian operasi sudah dijalaninya, dan pada akhirnya dalam setiap minggu Richo harus bolak tiga kali ke rumah sakit untuk berobat.

“Baru pertama masuk itu operasi tangan sama kulit kepala. Karena kulit sama daging ini ngelupas. Terus bertahap, itu total lima kali operasi. Yang pertama itu, terus tambal kulit tiga kali, sama yang terakhir operasi daging yang tumbuh-tumbuh itu,” jelasnya.

Kondisi kepala Richo Oktiyanto sedang dioperasi pada tahun 2018 silam (Foto : Dok. Javasatu)

Semula perusahaan tempat kerja bapak dua anak ini bersedia dan bertanggung jawab atas musibah yang dialaminya.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Dorong Penguatan SDM Pengelola Koperasi Merah Putih

FORSABA Desak Reformasi Total Askot PSSI Kota Malang

“Yang pertama saja dibayari perusahaan, selama empat bulan itu pakai BPJS Mandiri. Selama saya sakit dikasih gaji full Rp 1,8 juta an itu, selama enam bulan. Sama diberi buat bayar BPJS selama satu tahun,” tuturnya.

Kondisi jari jempol Richo Oktiyanto saat ini (Foto : Agung/Javasatu.com)

Namun, yang menjadi persoalan, menurut penuturan Richo bukan itu. Dia ingin nasibnya di perusahaan tersebut jelas. Pasalnya, pihak perusahaan pernah berjanji kepada Richo, saat dirinya sudah sembuh bisa kembali bekerja. Hingga saat ini, hal tersebut belum juga terwujud.

“Katanya habis ini kan bisa kerja lagi. Saya ke sana pas bulan Desember, tapi katanya tunggu, tunggu, tunggu pimpinan. Ya saya merasa digantung perusahaan. Saya kan bingung, kalau iya — iya –, kalau tidak ya segera diberikan keputusan. Kalau saya bisa sabar, tapi kan kebutuhan ini yang gak bisa sabar. Akhirnya ya sekarang istri saya yang pontang panting,” jelasnya.

Masih richo, karena mengalami persoalan yang tidak ada kejelasannya, Richo akhirnya memberanikan diri mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Malang. Dengan harapan bisa membantu nasibnya.

“Awal Januari saya lapor ke Disnaker. Kata Disnaker suruh tunggu dulu. Saya cuma minta hak saya saja. Kan Disnaker juga sudah jelaskan ke saya, kan itu seharusnya ada santunan, kalau di PHK kan ya ada pesangon. Saya mulai kerja memang gak UMK. Dari awal juga gak ada jaminan kesehatan. Safety-nya juga minim. Ada dikasih dua boks masker buat satu bulan, jadi ya anak-anak dibuat gantian,” pungkas Richo.

Suasana kantor PT Kasih Karunia Sejati (KKS), bergerak di bidang garmen yang berada di Jalan Bandulan Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Sementara itu, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke tempat Richo bekerja, tidak ada seorang pun dari jajaran manajemen yang bisa ditemui. Awak media hanya bertemu seorang petugas front office yang mengaku dirinya bernama Parno.

“Maaf mas, ini semuanya sedang keluar ke Pasuruan, sedang menghadiri hajatan. Bisa tinggalkan nomor kontak atau pesan saja, nanti saya sampaikan,” katanya.

Richo sendiri diketahui bekerja sebagai staf di PT Kasih Karunia Sejati (KKS) yang bergerak di bidang garmen dan beralamat di Jalan Bandulan Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang. PT KKS diketahui merupakan bagian dari Emba Jeans.

“Saya kerja mulai tahun 2011. Sampai awal 2018 masih buruh harian lepas. Baru diangkat staf Maret 2018, tapi tetap masih kontrak. Kontrak kerjanya ada,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Tags: kecelakaan kerjaoperasi

BERITA TERBARU

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

ADVERTISEMENT

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

TMMD Lebakharjo Malang Ajari Peternak Bikin Pakan Murah Bergizi

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

PC GP Ansor Gresik Gelar Musykercab, Rumuskan Program Strategis 2024-2028

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Jarot Warjito Terpilih Jadi Ketum Deprindo 2025–2028, Siap Satukan Kekuatan Pengembang Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved