email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curanmor di Driyorejo Digagalkan, Residivis Dibekuk, Satu Pelaku Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
3 April 2026

JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan. Seorang pelaku berinisial ANDR berhasil diamankan warga dan petugas, sementara satu rekannya berinisial FATR kini masih dalam pengejaran polisi.

Credit: Polsek Driyorejo

“Benar anggota kami telah menangkap pelaku curanmor yang terjadi di Jalan Biduri Pandan, Kota Baru Driyorejo,” ujar Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram, mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kamis (2/4/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di rumah milik korban berinisial EN di Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo. Dua pelaku yang berasal dari Jember diduga telah mengincar lokasi sebelum beraksi.

ANDR berperan sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T, sementara FATR bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku pernah melakukan pencurian serupa di wilayah Sidoarjo bersama rekannya yang kini DPO,” ungkap Kompol Musihram, Jumat (3/4/2026).

Aksi pelaku dipergoki seorang saksi berinisial AL yang langsung berteriak meminta bantuan warga. Warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ANDR sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Sementara FATR berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda BeAT.

Petugas Polsek Driyorejo yang tengah patroli di sekitar lokasi segera merespons laporan warga dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku ANDR merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman 4 tahun 6 bulan dalam kasus narkoba di Lumajang,” jelasnya.

BacaJuga :

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Driyorejo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Identitas pelaku yang kabur sudah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran unit Opsnal,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga harkamtibmas, khususnya di wilayah Driyorejo,” pungkasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuramorKabupaten GresikPencurian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved