email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curanmor di Driyorejo Digagalkan, Residivis Dibekuk, Satu Pelaku Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
3 April 2026

JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan. Seorang pelaku berinisial ANDR berhasil diamankan warga dan petugas, sementara satu rekannya berinisial FATR kini masih dalam pengejaran polisi.

Credit: Polsek Driyorejo

“Benar anggota kami telah menangkap pelaku curanmor yang terjadi di Jalan Biduri Pandan, Kota Baru Driyorejo,” ujar Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram, mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kamis (2/4/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di rumah milik korban berinisial EN di Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo. Dua pelaku yang berasal dari Jember diduga telah mengincar lokasi sebelum beraksi.

ANDR berperan sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T, sementara FATR bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku pernah melakukan pencurian serupa di wilayah Sidoarjo bersama rekannya yang kini DPO,” ungkap Kompol Musihram, Jumat (3/4/2026).

Aksi pelaku dipergoki seorang saksi berinisial AL yang langsung berteriak meminta bantuan warga. Warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ANDR sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Sementara FATR berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda BeAT.

Petugas Polsek Driyorejo yang tengah patroli di sekitar lokasi segera merespons laporan warga dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku ANDR merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman 4 tahun 6 bulan dalam kasus narkoba di Lumajang,” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Driyorejo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BacaJuga :

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

“Identitas pelaku yang kabur sudah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran unit Opsnal,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga harkamtibmas, khususnya di wilayah Driyorejo,” pungkasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuramorKabupaten GresikPencurian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved