email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Malang Segera Panggil Provider BTS Nakal

by Agung Baskoro
6 April 2021

Javasatu,Malang- Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazaruddin berjanji akan segera memanggil penanggung jawab tower Base Transceiver Station (BTS) yang tidak berizin (Ilegal).

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazaruddin. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pemanggilan itu terkait dugaan bangunan tower BTS yang berada di Jalan Taman Suci, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur tersebut belum memiliki izin.

“Hari ini anggota kami sedang menyelidiki di lapangan. Karena memanggil mereka juga tidak gampang, soalnya Jakarta langsung” kata Nazaruddin, ditemui di sela-sela agenda paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (6/4/2021).

Nazar juga tidak menampik kemungkinan bahwa bangunan tower BTS yang tidak berizin juga terjadi di Wonokerto saja. Meski diakuinya bahwa sudah melakukan pengawasan ketat.

“Kalau memang banyak tower-tower itu tidak berizin, Satpol PP ini kan anggotanya terbatas. Kadang-kadang data kita tidak sinkron juga. Alangkah baiknya sinergitas antara Perizinan, Bapenda, Kominfo itu kalau bisa ya saling kroscek data” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, permasalahan bangunan tower tak berizin itu mencuat ketika salah satu warga Desa Wonokerto-Bantur merasa tidak dilibatkan dalam pembanguan BTS yang berdiri berdekatan dengan rumahnya.

“Bangunan tower itu berada di sebelah rumah saya. Saya tidak pernah dimintai izin baik secara lisan maupun tertulis,” ucap pria yang akrab disapa Irul, Selasa (30/3/2021). (Agb/Arf)

BacaJuga :

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BTS IlegalBTS Tak BerizinBTS WonokertoSatpol PP Kabupaten MalangTower Tak Berizin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

ADVERTISEMENT

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Karateka Malaysia Ramaikan Kejuaraan Karate Piala KONI Pusat 2025 di Malang

Dianggap Cemari Lingkungan, Aktivis ‘AKSI’ Demo Wings Terkait Sampah Sachet Plastik

BERITA LAINNYA

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved