email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tanah 8 Hektar Hak Waris Dikuasai Orang Lain

by Agung Baskoro
27 Februari 2020

Javasatu, Malang- Adalah Sujarwo warga desa Maguan kecamatan Ngajum kabupaten Malang yang mengisahkan kasus tanahnya ke awak media. Tanah waris dari peninggalan buyutnya seluas total kurang lebih 31 hektar itu hingga hari ini tidak bisa dinikmati semuanya.

Sujarwo warga desa Maguan kecamatan Ngajum kabupaten Malang, saat bertemu Javasatu.com (Foto : Agung/Javasatu.com)

Selama ini tanah seluas 31 hektar itu, 8 hektar digarap oleh orang lain. Tapi beberapa bulan lalu mencoba untuk diperjelas dengan mendatangi satu persatu penggarapnya. Bahkan usaha mengumpulkan penggarap dengan aparat desa sudah dijalaninya, namun masih mengalami jalan buntu.

Hingga suatu ketika Jarwo, panggilan Sujarwo, mengalami permasalahan dengan kepolisian, kerena meratakan tanah dengan buldozer, Jarwo dianggap menyerobot oleh Mustakim.

Dalam penuturannya, ia berani melakukan hal itu karena mempunyai hak tanah berupa leter C di desa Balesari dari ahli warisnya (Sairah Irah, nenek buyut dari Jarwo,red).

“Sama bu Kapolsek disuruh berhenti, karena tanah masih dalam sengketa, selesaikan dulu dengan sengketa itu,” terang Jarwo. Kamis (27/02/2020).

Perselisihan itu rupanya buntut dari Mustakim yang mengeklaim tanah tersebut adalah miliknya.

“Kalau Mustakim awalnya saya tidak kenal, tahunya setelah saya dilaporkan ke Polisi,Ternyata Mustakim penggarap atau penyewa tanah saya terhitung 25 tahun. Kalau dihitung tahun 2019 lalu sudah habis sewanya,” ungkap Jarwo.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

Sementara dalam memenuhi pemanggilannya di unit 4 Mapolres Malang sudah dilakukannya. Bahkan ironisnya penyidik menyarankan agar Sujarwo, menyewa pengacara untuk membuat laporan secara perdata agar kasusnya cepat selesai.

“Saya terima perintahnya, tapi saya masih bingung. Karena saya ini sudah habis 20 pengacara, banyak mengeluarkan uang, saya bangun rumah sampai berhenti” ulasnya.

Selama ini, Sujarwo mengklaim, ada 8 hektar tanah warisan yang dikuasai dan digarap oleh pihak lain. Semestinya, kata Sujarwo, 31 hektar tanah hak atas itu adalah mutlak miliknya selaku ahli waris.

Dituturkannya, tanah yang kini dikuasai dan digarap oleh pihak lain itu merupakan warisan dari nenek buyutnya, Sairah Irah.

“Jadi ceritanya nenek, waktu era Gestok (Gerakan Satu Oktober 1965), itu nenek saya ditakut-takuti, akhirnya tanah itu dibiarkan kosong. Kemudian dikuasai sama oknum veteran, dari oknum veteran itu lalu dibagi-bagi,” kata Sujarwo

Pria yang sehari-hari beternak kambing itupun masih terus berjuang mengembalikan tanah yang menjadi haknya tersebut. Sujarwo mengaku mengantongi surat-surat yang sah.

“Saya ada letter C tanah itu. Itukan tanah nenek buyut saya. Maunya ya saya ambil kembali tanah itu,” terangnya.

Lebih lanjut, Sujarwo selaku ahli waris yang sah berharap, tanah itu bisa kembali padanya. Segala upaya untuk mengembalikan tanah warisan itupun terus ditempuh oleh Sujarwo. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

ADVERTISEMENT

400 Personel Amankan Derby Jatim Persik vs Persebaya di Gresik, Hasil Seri

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

Kota Malang Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2025, Bukti Pelayanan Publik Kian Mbois

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

Kota Batu Kokohkan Diri sebagai Pusat Ekonomi Agrokreatif Nasional Lewat Produk Lokal Fest #7 “Egalitarian”

BERITA LAINNYA

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon: Simbol Kepercayaan Dunia pada RI

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Jadi Kunci Penegakan Hukum dan Keberhasilan Bangsa

Kodim Wonosobo Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2025: Bangsa Besar Hargai Jasa Pahlawan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved