JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Malang masih mendalami kasus kematian tragis pasangan suami istri (pasutri) di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang. Hingga kini, polisi telah memeriksa tiga saksi terkait kematian Arik Wicaksono (40) dan istrinya, Iin Handayani (35).

Dua korban ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Selasa pagi (22/7/2025) sekitar pukul 08.48 WIB. Iin ditemukan bersimbah darah di dalam rumah, sementara Arik ditemukan tewas dalam posisi gantung diri di kamar belakang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap para saksi mengungkap adanya percekcokan antara pasangan tersebut pada malam sebelumnya.
“Informasi dari saksi, malam harinya sempat terjadi cekcok antara suami dan istri,” ujar Nur saat ditemui di Mapolres Malang, Selasa petang (22/7/2025).
Penyidik masih mendalami motif di balik kematian kedua korban tersebut. Menurut Nur, kronologi kejadian belum bisa disimpulkan secara utuh.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap detil kronologinya. Semua masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Tiga saksi telah dimintai keterangan sejauh ini. Mereka adalah anak kandung pasangan tersebut, seorang tetangga, dan kepala dusun setempat.
“Sudah kami periksa tiga saksi, termasuk anak korban, tetangga, dan kepala dusun,” tutup Nur.
Polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan dan bukti-bukti untuk memastikan dugaan motif serta penyebab pasti kejadian tersebut. (Agb/Saf)