email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PBH Peradi Malang Jemput Bola, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis

by Redaksi Javasatu
30 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Malang turun langsung ke masyarakat dengan membuka layanan konsultasi hukum gratis.

Titik lokasi konsultasi bantuan hukum gratis dari PBH Peradi Malang di Kelurahan Mergosono. (Foto: Javasatu.com)

Program jemput bola ini digelar di RT 04 RW 04, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (30/8/2025), bertepatan dengan gelaran Tropicana Fest 2025 dalam rangka HUT ke-80 RI.

Ketua PBH Peradi Malang, Djoko Tritjahjana SE, SH, MH, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Peradi untuk menghadirkan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, selama ini ada anggapan bahwa pengacara hanya bisa diakses kalangan tertentu karena biayanya mahal.

“Sekarang saatnya kami hadir langsung ke masyarakat. PBH Peradi fokus membantu warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum, mulai dari perdata, pidana umum, hingga persoalan sehari-hari. Kami tidak melayani kasus korupsi atau komersial,” jelas Djoko.

Dalam kesempatan itu, ratusan warga memanfaatkan layanan konsultasi hukum yang diberikan secara cuma-cuma oleh tim advokat PBH Peradi.

Selain jemput bola lewat kegiatan masyarakat, PBH Peradi juga membuka layanan di kantor Jalan Sarangan No.1D, Lowokwaru, Kota Malang.

BacaJuga :

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Djoko menambahkan, PBH Peradi saat ini sudah bekerja sama dengan Pemkot Batu dan 19 desa di wilayah tersebut.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani MoU dengan Pemkot Malang untuk memperluas akses bantuan hukum.

“Tujuannya supaya masyarakat tidak harus datang ke kantor pengacara. Kami akan hadir melalui kelurahan, kecamatan, hingga kegiatan masyarakat seperti ini. Syaratnya sederhana, hanya perlu surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,” ujarnya.

Ketua PBH Peradi Malang, Djoko Tritjahjana SE, SH, MH. (Foto: Javasatu.com)

PBH Peradi Malang memastikan kegiatan jemput bola ini akan berlanjut secara rutin dengan melibatkan tim advokat yang siap mendampingi warga dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Kami menempatkan advokat yang disebar di setiap kelurahan,” tukasnya.

Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah warga antusias memanfaatkan layanan yang diberikan oleh PBH Peradi Malang.

Informasi tambahan, konsultasi hukum gratis di Kelurahan Mergosono ini hanya dua hari saja, Sabtu-Minggu (30-31/8/2025). (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan KedungkandangKelurahan MergosonoPBH Peradi MalangPeradi MalangPusat Bantuan Hukum

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d