JAVASATU.COM- Sejumlah pelaku budaya Kota Malang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pakaian khas daerah yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Penolakan itu disampaikan dalam audiensi bersama Komisi D DPRD Kota Malang, Kamis (9/4/2026).

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak melalui proses partisipasi publik yang memadai serta dinilai mencederai nilai budaya lokal yang egaliter.
“Kami hadir bukan untuk menghambat program pemerintah, tetapi memastikan identitas Malang lahir dari proses kebudayaan yang jujur, bukan keputusan sepihak,” ujar Kolik Nuriadi dari Sekolah Budaya Tunggulwulung.
Dalam audiensi tersebut, para pelaku budaya menyoroti lemahnya transparansi dan minimnya pelibatan komunitas akar rumput dalam perumusan desain pakaian khas daerah. Mereka menyebut proses yang dilakukan pemerintah hanya melibatkan segelintir pihak melalui forum terbatas.
“Kami tidak dilibatkan secara luas. Padahal banyak komunitas budaya yang selama ini konsisten merawat tradisi, tapi justru diabaikan,” tegas Ki Demang Polowijen, Pelaku Budaya Kota Malang.
Selain itu, kritik juga diarahkan pada filosofi desain yang dinilai menciptakan sekat sosial. Pembedaan atribut berdasarkan strata dinilai bertentangan dengan karakter masyarakat Malang yang menjunjung tinggi kesetaraan atau semangat Aremanisme.
“Pakaian seharusnya menjadi simbol pemersatu, bukan justru menciptakan jarak antara pemerintah dan masyarakat,” kata Mbah Priyo Sunanto Sidhi, pelaku budaya Kota Malang.
Pelaku budaya juga menilai terdapat kegagalan komunikasi publik dalam sosialisasi kebijakan tersebut. Mereka meminta pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas melalui forum resmi seperti kongres kebudayaan atau seminar terbuka.
“Kalau komunikasi sejak awal terbuka, polemik seperti ini tidak akan terjadi,” ujar Mbah Karjo Pusposariro, selaku Pelaku Budaya.
Tak hanya itu, kritik juga menyasar substansi desain yang dinilai lebih mengarah pada gaya kolonial dan tidak merepresentasikan identitas lokal Malang secara autentik.
“Desainnya tidak mencerminkan karakter budaya Malang yang sesungguhnya. Ini harus dikaji ulang,” kata Patih Maheso Arema, Pelaku Budaya.
Sebagai solusi, pelaku budaya mengusulkan konsep alternatif seperti “Panca Warna” yang merepresentasikan lima kecamatan di Kota Malang, sebagai simbol keberagaman dan pemerataan identitas budaya.
Di akhir audiensi, mereka secara tegas menyampaikan tuntutan utama agar SK Wali Kota tentang pakaian khas daerah dicabut dan proses penetapan identitas budaya dilakukan melalui konsensus bersama.
“Kami menuntut pencabutan SK tersebut dan meminta penentuan identitas daerah dilakukan secara kolektif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas mereka. (saf)
BIKIN BAJU KHAS MALANG AJA SAMPAI NELAN ANGGARAN 20 MILYAR LEBIH,JELAS SUDAH PENGHUNI BALAI KOTA MALANG BAGI BAGI DUIT KORUPSI DARI PENGADAAN SERAGAM KHAS MALANG
Sangat mengecewakan,, padahal malang atau disebut malangkucecwaratempat berdirinya Kerajaan tertua di Indonesia, kebudayaan malang sudah maju sejak jaman ken Arok,,, sikal bakal melahirkan Kerajaan besar diseantero nusantara saya warga pribumi arema asli sangat malu karena pakaiannya kok mirip pakaian kolonial
Hasil jiblakan pakaian belanda,,
Sangat mengecewakan,, padahal malang atau disebut malangkucecwaratempat berdirinya Kerajaan tertua di Indonesia, kebudayaan malang sudah maju sejak jaman ken Arok,,, sikal bakal melahirkan Kerajaan besar diseantero nusantara saya warga pribumi arema asli sangat malu karena pakaiannya kok mirip pakaian kolonial
Hasil jiblakan pakaian belanda,,