JAVASATU.COM- Polisi akhirnya berhasil menangkap sopir truk yang menabrak lari hingga menewaskan seorang remaja di Jalan Raya Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pelaku diketahui bernama A (52), warga Mojokerto, yang ditangkap di Tuban pada Senin (5/8/2025) usai sempat buron hampir sepekan.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizky Julianda Putera Buna, mengatakan kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Truk tronton Hino yang dikemudikan pelaku melaju dari arah barat ke timur. Saat melintas di lokasi, truk melewati marka jalan terlalu ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy W 4710 EU yang dikendarai Priya Dikantara (19) bersama rekannya Nabila (21).
“Korban Priya meninggal di lokasi, sementara Nabila luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Pelaku tidak berhenti dan langsung kabur ke arah timur,” jelas AKP Rizky, Sabtu (16/8/2025).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian. Dari bukti kamera di sejumlah titik, termasuk sebuah pabrik di Gempol, Pasuruan, polisi berhasil mengidentifikasi truk Hino bernomor polisi S 9915 UB dengan tulisan “KAREB” di kaca depan.
“Dari hasil koordinasi dengan Koperasi KAREB Bojonegoro, identitas pelaku berhasil kami lacak hingga akhirnya ditangkap di Tuban,” imbuhnya.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menjerat A dengan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, serta Pasal 312 UU LLAJ dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara karena kabur dan tidak memberi pertolongan.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan truk tronton Hino, sepeda motor korban, serta dokumen kendaraan.
AKP Rizky menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tabrak lari.
“Ini bukti keseriusan Polres Gresik memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.
Ayah korban, Agung Supriyo, menyampaikan terima kasih kepada Polres Gresik atas kerja cepat mengungkap kasus tersebut.
“Saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang cepat mengungkap kasus anak saya,” ujarnya haru. (bas/arf)