email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 10 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Tabrak Lari di Gresik yang Tewaskan Remaja Ditangkap Polisi di Tuban

by Sudasir Al Ayyubi
16 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Polisi akhirnya berhasil menangkap sopir truk yang menabrak lari hingga menewaskan seorang remaja di Jalan Raya Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pelaku diketahui bernama A (52), warga Mojokerto, yang ditangkap di Tuban pada Senin (5/8/2025) usai sempat buron hampir sepekan.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizky Julianda Putera Buna, mengatakan kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Truk tronton Hino yang dikemudikan pelaku melaju dari arah barat ke timur. Saat melintas di lokasi, truk melewati marka jalan terlalu ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy W 4710 EU yang dikendarai Priya Dikantara (19) bersama rekannya Nabila (21).

“Korban Priya meninggal di lokasi, sementara Nabila luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Pelaku tidak berhenti dan langsung kabur ke arah timur,” jelas AKP Rizky, Sabtu (16/8/2025).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian. Dari bukti kamera di sejumlah titik, termasuk sebuah pabrik di Gempol, Pasuruan, polisi berhasil mengidentifikasi truk Hino bernomor polisi S 9915 UB dengan tulisan “KAREB” di kaca depan.

“Dari hasil koordinasi dengan Koperasi KAREB Bojonegoro, identitas pelaku berhasil kami lacak hingga akhirnya ditangkap di Tuban,” imbuhnya.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menjerat A dengan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, serta Pasal 312 UU LLAJ dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara karena kabur dan tidak memberi pertolongan.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan truk tronton Hino, sepeda motor korban, serta dokumen kendaraan.

AKP Rizky menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tabrak lari.

BacaJuga :

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

“Ini bukti keseriusan Polres Gresik memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.

Ayah korban, Agung Supriyo, menyampaikan terima kasih kepada Polres Gresik atas kerja cepat mengungkap kasus tersebut.

“Saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang cepat mengungkap kasus anak saya,” ujarnya haru. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres GresikSatlantas Polres GresikTabrak Lari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

Prev Next

POPULER HARI INI

Bukan Sekadar Layani BBM, Operator SPBU Malang Raya Ditempa soal Karakter

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved