JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset untuk infrastruktur telekomunikasi dan jaringan fiber optik.

Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana menghadiri rapat implementasi konsep sewa Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (20/1/2026).
Rapat membahas penyamaan persepsi terkait implementasi Pasal 128B mengenai besaran faktor penyesuaian sewa infrastruktur telekomunikasi, sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan BMD.
Wakil Bupati Dewi menjelaskan, Pemkab Kediri berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat sekaligus memastikan pengelolaan BMD, khususnya jaringan fiber optik, berjalan optimal sesuai aturan.
“Di Kabupaten Kediri, potensi PAD dari sewa BMD untuk fiber optik mencapai Rp6,4 miliar,” kata Dewi.
Namun, pemanfaatan aset daerah oleh pihak swasta selama ini belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, jika daerah belum memiliki saluran jaringan utilitas terpadu (SJUT), penyesuaian sewa hanya 0%.
“Akibatnya, pendapatan daerah turun drastis. Dari potensi Rp6,4 miliar, realisasi PAD tahun 2024 hanya Rp225 juta, dan tahun 2025 turun menjadi Rp80,8 juta,” ungkap Dewi.
Kondisi serupa juga terjadi di daerah lain. Forum diskusi yang dipimpin Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan dihadiri perwakilan kementerian serta asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi (Apjatel) bertujuan menemukan solusi yang dapat meningkatkan PAD secara efektif.
“Nantinya akan ada tindak lanjut, entah revisi atau solusi lain yang memberikan win-win solution bagi pemerintah dan penyedia jaringan,” pungkas Dewi. (kur/nuh)