JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus memperkuat sinergi dengan dunia perbankan untuk mempercepat digitalisasi layanan publik.

Wujud nyata kolaborasi itu ditandai dengan peluncuran aplikasi E-RIKA (Elektronik Retribusi Lingkungan Kabupaten Malang) bersama Bank Jatim Cabang Kepanjen, Kamis (13/11/2025) di Javanine Resto, Kota Malang.
Penandatanganan kerja sama antara Pemkab Malang dan Bank Jatim menjadi langkah strategis dalam membangun sistem retribusi berbasis digital yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Bupati Malang, HM Sanusi, menyampaikan apresiasi kepada Bank Jatim yang telah menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern.
“E-RIKA bukan hanya aplikasi, tapi bentuk komitmen bersama antara Pemkab Malang dan Bank Jatim untuk memberikan pelayanan publik yang transparan dan efisien,” ujar Sanusi.
Melalui aplikasi E-RIKA, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang bersama Bank Jatim akan mengelola sistem pembayaran retribusi lingkungan secara digital.
Inovasi ini memudahkan masyarakat dan pelaku usaha melakukan transaksi secara cepat, aman, dan real time, sekaligus membantu pemerintah memantau pemasukan daerah secara langsung.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menegaskan bahwa E-RIKA menjadi bagian dari upaya penerapan e-government di bidang keuangan daerah.
“Dengan E-RIKA, seluruh proses pembayaran dan pelaporan retribusi dapat dilakukan secara digital, sehingga meningkatkan efisiensi dan transparansi,” jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Jatim Cabang Kepanjen, Satria Dananjaya menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah konkret mendukung program digitalisasi daerah.
“Bank Jatim berkomitmen mendukung Pemkab Malang dalam transformasi digital, khususnya untuk optimalisasi pendapatan asli daerah melalui sistem keuangan yang terintegrasi,” ujarnya. (agb/arf)