email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Dinilai Abaikan Potensi PAD Rp 8 Miliar dari Tanah Eks Bengkok

by Agung Baskoro
23 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dikritik karena belum mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tanah eks bengkok seluas 58 hektar di Kelurahan Dampit dan desa tetangga, Baturetno serta Srimulyo. Potensi PAD yang terabaikan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 8 miliar sejak 2019.

Koordinator Badan Pekerja ProDesa, Ahmad Khoesairi. (Foto: Dok. ProDesa)

Koordinator Badan Pekerja ProDesa, Ahmad Khoesairi, menjelaskan, tanah eks bengkok yang kini menjadi aset Pemkab Malang belum menghasilkan pendapatan daerah sejak 2019.

“Jika dihitung sesuai harga pasar sewa tanah Rp 20 juta per hektar per tahun, potensi PAD dari 58 hektar tanah ini mencapai Rp 1,26 miliar per tahun, atau lebih dari Rp 8 miliar dalam tujuh tahun,” ujarnya, Rabu (23/10/2025).

Khoesairi menambahkan, pengelolaan tanah eks bengkok sebelumnya menimbulkan masalah hukum.

ADVERTISEMENT

“Sudah ada enam pejabat yang dijerat aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan penerimaan sewa tanah,” kata Khoesairi.

Desa Dampit, yang berubah status menjadi kelurahan pada 2015, memiliki wilayah perkebunan seluas 13.000 hektar, dengan 54 hektar tanah bengkok di wilayahnya dan tambahan 4 hektar di desa tetangga. Puluhan petani masih menggarap tanah tersebut.

Khoesairi menegaskan, Pemkab Malang harus serius memaksimalkan pendapatan dari aset ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang mewajibkan hasil sewa tanah dimasukkan ke kas daerah. Ia juga mendorong agar DPRD Kabupaten Malang membahas masalah ini secara khusus.

BacaJuga :

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

“Jika tidak segera ditangani, potensi PAD dari aset ini akan terus hilang,” kata Khoesairi. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PADpemkab malangProDesa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Malang Dinilai Abaikan Potensi PAD Rp 8 Miliar dari Tanah Eks Bengkok

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

ADVERTISEMENT

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Juara Umum MTQ Jatim 2025, Kafilah Gresik Diguyur Hadiah Rp813 Juta dari Pemkab

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d