email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

by Agung Baskoro
15 Mei 2026
JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusul polemik dugaan surat bermasalah yang belakangan menjadi perhatian publik dan DPRD Kabupaten Malang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pemahaman aparatur terkait tata naskah dinas dan administrasi pemerintahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar. (Foto: ist)

“Semalam sudah dilakukan pemanggilan semua OPD oleh Pak Bupati. Tata naskah itu tetap harus mengacu pada Permendagri dan Perbup yang ada,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar usai RDP bersama DPRD Kabupaten Malang, Rabu (13/5/2026) lalu.

Menurut Budiar, tata kelola administrasi di lingkungan Pemkab Malang selama ini telah mengacu pada aturan resmi, di antaranya Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, Perbup Nomor 2 Tahun 2025, serta SOP Permendagri Nomor 32 Tahun 2012.

Meski demikian, ia mengakui masih dimungkinkan terjadi kelalaian teknis dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan.

“Dalam perjalanan waktu memang kadang-kadang ada sebuah kelalaian. Tetapi manakala ada kesalahan dalam SOP, ya kita tetap melakukan introspeksi diri,” katanya.

Budiar menegaskan fokus pembahasan bersama DPRD lebih diarahkan pada evaluasi tata kelola pemerintahan dan penguatan prinsip good governance, bukan pada pembahasan dugaan pemalsuan surat secara detail.

“Kita tadi tidak membahas sampai ke sana. Tadi tentang tata kelola atau good governance, bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik dan tertib administrasi,” jelasnya.

BacaJuga :

Wawali dan DPRD Kota Blitar Dukung Evaluasi Total MBG, Teken Petisi 100 Meter

Kepala Bakorwil Malang Pastikan Stabilitas Energi Topang Pertumbuhan Ekonomi

Terkait kemungkinan sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar prosedur administrasi, Budiar menyebut hal itu akan menjadi kewenangan Inspektorat Kabupaten Malang.

“Sanksi pasti ada, nanti Inspektorat yang bisa menjelaskan,” tegasnya.

Ia memastikan setiap proses administrasi surat di lingkungan Pemkab Malang sebenarnya telah memiliki tahapan yang jelas dan wajib dijalankan sesuai standar operasional prosedur.

“Ada SOP-nya, ada langkah-langkahnya sesuai Permendagri Nomor 32 Tahun 2012,” pungkasnya. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangPemerintahpemkab malangSekda Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wawali dan DPRD Kota Blitar Dukung Evaluasi Total MBG, Teken Petisi 100 Meter

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang

Kepala Bakorwil Malang Pastikan Stabilitas Energi Topang Pertumbuhan Ekonomi

Gresik Ekspor Rajungan ke AS, Gus Yani Tegaskan Daerah Jadi Pusat Hilirisasi Perikanan

Polisi Amankan Belasan Motor Balap Liar di Exit Tol Pakis Malang

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Wisata Religi Sunan Gresik dan Sunan Giri

Dandelions Rilis ‘Hangover’, Kisahkan Euforia Pesta dan Mimpi Jadi Rockstar

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Telkom University Bandung Bantu UMKM Tekstil Atasi Pemborosan Produksi

Oknum Pejabat Pemkab Malang Diduga Ancam Jurnalis Radio Nasional, LIRA Siap Lapor ke Polda Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Oknum Pejabat Pemkab Malang Diduga Ancam Jurnalis Radio Nasional, LIRA Siap Lapor ke Polda Jatim

Gresik Ekspor Rajungan ke AS, Gus Yani Tegaskan Daerah Jadi Pusat Hilirisasi Perikanan

BERITA LAINNYA

Wawali dan DPRD Kota Blitar Dukung Evaluasi Total MBG, Teken Petisi 100 Meter

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang

Kepala Bakorwil Malang Pastikan Stabilitas Energi Topang Pertumbuhan Ekonomi

Gresik Ekspor Rajungan ke AS, Gus Yani Tegaskan Daerah Jadi Pusat Hilirisasi Perikanan

Polisi Amankan Belasan Motor Balap Liar di Exit Tol Pakis Malang

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Wisata Religi Sunan Gresik dan Sunan Giri

Dandelions Rilis ‘Hangover’, Kisahkan Euforia Pesta dan Mimpi Jadi Rockstar

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Telkom University Bandung Bantu UMKM Tekstil Atasi Pemborosan Produksi

Oknum Pejabat Pemkab Malang Diduga Ancam Jurnalis Radio Nasional, LIRA Siap Lapor ke Polda Jatim

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved