email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

by Agung Baskoro
15 Mei 2026
JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusul polemik dugaan surat bermasalah yang belakangan menjadi perhatian publik dan DPRD Kabupaten Malang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pemahaman aparatur terkait tata naskah dinas dan administrasi pemerintahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar. (Foto: ist)

“Semalam sudah dilakukan pemanggilan semua OPD oleh Pak Bupati. Tata naskah itu tetap harus mengacu pada Permendagri dan Perbup yang ada,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar usai RDP bersama DPRD Kabupaten Malang, Rabu (13/5/2026) lalu.

Menurut Budiar, tata kelola administrasi di lingkungan Pemkab Malang selama ini telah mengacu pada aturan resmi, di antaranya Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, Perbup Nomor 2 Tahun 2025, serta SOP Permendagri Nomor 32 Tahun 2012.

Meski demikian, ia mengakui masih dimungkinkan terjadi kelalaian teknis dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan.

“Dalam perjalanan waktu memang kadang-kadang ada sebuah kelalaian. Tetapi manakala ada kesalahan dalam SOP, ya kita tetap melakukan introspeksi diri,” katanya.

Budiar menegaskan fokus pembahasan bersama DPRD lebih diarahkan pada evaluasi tata kelola pemerintahan dan penguatan prinsip good governance, bukan pada pembahasan dugaan pemalsuan surat secara detail.

“Kita tadi tidak membahas sampai ke sana. Tadi tentang tata kelola atau good governance, bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik dan tertib administrasi,” jelasnya.

BacaJuga :

JNF Kecam Tudingan terhadap Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja

Jepang Akhiri Misi Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Terkait kemungkinan sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar prosedur administrasi, Budiar menyebut hal itu akan menjadi kewenangan Inspektorat Kabupaten Malang.

“Sanksi pasti ada, nanti Inspektorat yang bisa menjelaskan,” tegasnya.

Ia memastikan setiap proses administrasi surat di lingkungan Pemkab Malang sebenarnya telah memiliki tahapan yang jelas dan wajib dijalankan sesuai standar operasional prosedur.

“Ada SOP-nya, ada langkah-langkahnya sesuai Permendagri Nomor 32 Tahun 2012,” pungkasnya. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangPemerintahpemkab malangSekda Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

JNF Kecam Tudingan terhadap Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja

Jepang Akhiri Misi Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Kapolresta Malang Kota Ajak Tokoh Lintas Sektor Lestarikan Osob Kiwalan

Gerindra Kabupaten Malang Tegaskan Tak Toleransi Kader Terbukti Terlibat Narkoba

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Stop Boros Pangan, Dispangtan Kota Malang Latih Olah Sisa Makanan

Pemenang Lomba Foto dan Video HUT ke-81 TNI Diumumkan, Ini Juaranya

Truk Tanpa Terpal Ditilang di Jalan Deandles Gresik

Jembatan Cabean Gresik Kini Bisa Dilewati, Akses Warga Ngemboh Dipermudah

Bupati Gresik Perkuat Pengasuhan Sekolah Rakyat

Prev Next

POPULER HARI INI

Fither Kuntajaya Siap Emban Amanah sebagai Plt Camat Manyar

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

JNF Kecam Tudingan terhadap Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja

Jepang Akhiri Misi Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Kapolresta Malang Kota Ajak Tokoh Lintas Sektor Lestarikan Osob Kiwalan

Gerindra Kabupaten Malang Tegaskan Tak Toleransi Kader Terbukti Terlibat Narkoba

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Stop Boros Pangan, Dispangtan Kota Malang Latih Olah Sisa Makanan

Pemenang Lomba Foto dan Video HUT ke-81 TNI Diumumkan, Ini Juaranya

Truk Tanpa Terpal Ditilang di Jalan Deandles Gresik

Jembatan Cabean Gresik Kini Bisa Dilewati, Akses Warga Ngemboh Dipermudah

Bupati Gresik Perkuat Pengasuhan Sekolah Rakyat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved