email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Salurkan Alsintan Rp1,3 Miliar dari DBHCHT ke Petani Tembakau

by Agung Baskoro
25 September 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) senilai Rp1,3 miliar kepada petani tembakau.

(Foto: Javasatu.com)

Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Bantuan yang diserahkan meliputi 21 unit cultivator, 15 unit alat perajang tembakau, dan 11 unit kendaraan angkut roda tiga.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor DTPHP, Kepanjen, Kamis (25/9/2025).

Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Sani Putera, menjelaskan bantuan tersebut diberikan kepada 47 gabungan kelompok tani (gapoktan) tembakau yang tersebar di 31 kecamatan.

“Pemberian alsintan dilakukan bergantian. Yang sudah menerima tahun lalu tidak mendapatkan lagi di tahun ini,” ujarnya.

Total DBHCHT yang diterima DTPHP tahun ini mencapai Rp19,7 miliar, sama seperti tahun sebelumnya.

BacaJuga :

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Dari jumlah itu, sekitar Rp13,7 miliar dialokasikan khusus untuk peningkatan produksi dan kualitas tembakau, sementara sisanya digunakan untuk infrastruktur dan bantuan pupuk.

Menurut Avicenna, luas lahan tembakau di Kabupaten Malang tahun ini mencapai 810 hektare dengan rata-rata produktivitas 10 ton daun basah per hektare.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pascapanen, mengingat harga tembakau basah hanya Rp5.000 per kilogram, sedangkan rajangan kering bisa mencapai Rp35.000–Rp40.000 per kilogram.

“Artinya ada nilai tambah hingga Rp30 ribu per kilo. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sangat penting agar petani mendapat keuntungan lebih besar,” tegasnya.

Avicenna optimistis prospek tembakau di Kabupaten Malang masih menjanjikan karena industri rokok, baik skala kecil maupun besar, cukup banyak berdiri di wilayah ini.

“Kami harap hasil tembakau Malang bisa lebih banyak terserap industri lokal, bukan hanya didominasi pembeli dari luar daerah,” katanya.

Adapun penerima bantuan antara lain:

  • Cultivator: Poktan Subur Makmur II Wajak, Poktan Ngudi Makmur I Kalipare, Poktan Sumekar Ampelgading, Poktan Mekar Sari Ngajum, Poktan Margo Rukun Dampit.
  • Alat perajang tembakau: Gapoktan Sumbertani Tumpang, Poktan Sido Makmur Donomulyo, Poktan Tani Maju II Tajinan, Poktan Argomulyo I Poncokusumo.
  • Kendaraan angkut roda tiga: Gapoktan Rejeki Ngajum, Poktan Sumber Asri Jaya Wonosari, Poktan Pelita Tani Karangplono, Gapoktan Tani Sejahtera Jabung, Poktan Bina Usaha Ngantang.

Dengan bantuan ini, Pemkab Malang berharap petani mampu meningkatkan kualitas sekaligus memperluas pemasaran hasil tembakau hingga ke industri dalam daerah. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DBHCHTDTPHP Kabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Malang Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengunjung

Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Salah Satu Prioritas Operasi Zebra Semeru Kabupaten Malang

Inovasi Es Krim Daun Kelor Santri Malang Diklaim Bisa Cegah Kanker dan Jantung

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

Polres Malang Pasang 60 Baliho Imbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Bupati Malang Turun Tangan Tangani Kasus Hidrosefalus Langka pada Bocah di Bululawang

Prev Next

POPULER HARI INI

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

BERITA LAINNYA

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d