JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) senilai Rp1,3 miliar kepada petani tembakau.

Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
Bantuan yang diserahkan meliputi 21 unit cultivator, 15 unit alat perajang tembakau, dan 11 unit kendaraan angkut roda tiga.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor DTPHP, Kepanjen, Kamis (25/9/2025).
Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Sani Putera, menjelaskan bantuan tersebut diberikan kepada 47 gabungan kelompok tani (gapoktan) tembakau yang tersebar di 31 kecamatan.
“Pemberian alsintan dilakukan bergantian. Yang sudah menerima tahun lalu tidak mendapatkan lagi di tahun ini,” ujarnya.
Total DBHCHT yang diterima DTPHP tahun ini mencapai Rp19,7 miliar, sama seperti tahun sebelumnya.
Dari jumlah itu, sekitar Rp13,7 miliar dialokasikan khusus untuk peningkatan produksi dan kualitas tembakau, sementara sisanya digunakan untuk infrastruktur dan bantuan pupuk.
Menurut Avicenna, luas lahan tembakau di Kabupaten Malang tahun ini mencapai 810 hektare dengan rata-rata produktivitas 10 ton daun basah per hektare.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pascapanen, mengingat harga tembakau basah hanya Rp5.000 per kilogram, sedangkan rajangan kering bisa mencapai Rp35.000–Rp40.000 per kilogram.
“Artinya ada nilai tambah hingga Rp30 ribu per kilo. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sangat penting agar petani mendapat keuntungan lebih besar,” tegasnya.
Avicenna optimistis prospek tembakau di Kabupaten Malang masih menjanjikan karena industri rokok, baik skala kecil maupun besar, cukup banyak berdiri di wilayah ini.
“Kami harap hasil tembakau Malang bisa lebih banyak terserap industri lokal, bukan hanya didominasi pembeli dari luar daerah,” katanya.
Adapun penerima bantuan antara lain:
- Cultivator: Poktan Subur Makmur II Wajak, Poktan Ngudi Makmur I Kalipare, Poktan Sumekar Ampelgading, Poktan Mekar Sari Ngajum, Poktan Margo Rukun Dampit.
- Alat perajang tembakau: Gapoktan Sumbertani Tumpang, Poktan Sido Makmur Donomulyo, Poktan Tani Maju II Tajinan, Poktan Argomulyo I Poncokusumo.
- Kendaraan angkut roda tiga: Gapoktan Rejeki Ngajum, Poktan Sumber Asri Jaya Wonosari, Poktan Pelita Tani Karangplono, Gapoktan Tani Sejahtera Jabung, Poktan Bina Usaha Ngantang.
Dengan bantuan ini, Pemkab Malang berharap petani mampu meningkatkan kualitas sekaligus memperluas pemasaran hasil tembakau hingga ke industri dalam daerah. (agb/arf)