JAVASATU.COM- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama pemerintah daerah di Malang Raya resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy (WtE), di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (28/3/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam transformasi pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.

“Program ini tidak hanya menjadi solusi pengurangan sampah, tetapi juga langkah transformasi pemanfaatan sampah menjadi energi listrik,” ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
PKS ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sebagai bagian dari sistem aglomerasi Malang Raya. Program ini sekaligus mendukung target nasional pengelolaan sampah sebesar 69 persen pada 2029.
Dalam implementasinya, Kota Malang akan menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari untuk diolah di fasilitas PSEL yang direncanakan berada di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami siap berkontribusi dalam sistem terpadu ini agar pengelolaan sampah lebih efektif dan berkelanjutan,” tegas Wahyu.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, khususnya lahan yang memadai dan akses pendukung operasional fasilitas.
“Tim pusat akan meninjau langsung kesiapan lokasi. Jika memenuhi syarat, pembangunan akan dilanjutkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh pemilahan sampah sejak dari sumber, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
“Pemilahan sampah menjadi kunci utama karena menentukan efektivitas proses pengolahan,” jelasnya.
Secara nasional, program pengolahan sampah menjadi energi ini melibatkan 40 kabupaten/kota, termasuk dua kawasan aglomerasi di Jawa Timur, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pengelolaan sampah kini telah memasuki fase baru yang lebih produktif dan bernilai ekonomi.
“Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah, salah satunya menjadi energi listrik,” ujarnya.
Khofifah juga menegaskan komitmen Pemprov Jatim dalam mendampingi daerah untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis aglomerasi.
“Kami akan terus mendorong kolaborasi antardaerah agar pengelolaan sampah lebih terintegrasi dan optimal,” imbuhnya.
Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan capaian pengelolaan sampah Jawa Timur mencapai 52,7 persen, tertinggi secara nasional, meski masih dihadapkan pada tantangan seperti praktik open dumping di sejumlah daerah.
Melalui program ini, pemerintah juga mendorong penguatan Gerakan Pilah Sampah (GPS) sebagai langkah awal memastikan keberhasilan pengolahan sampah menjadi energi listrik di masa mendatang. (arf)