email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pencopotan Kadinkes Kabupaten Malang Karena Pembengkakan BPJS hingga Rp 87 Miliar

by Agung Baskoro
18 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Ujung dari pencopotan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang itu akibat pembengkakan tagihan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebanyak Rp 87 miliyar. Dan Bupati Malang HM Sanusi menganggap, itu semua merupakan tanggung jawab penuh dari drg. Wiyanto Wijoyo.

Ilustrasi

drg. Wiyanto menjelaskan bahwa, kuota yang ada sebanyak 186 ribu ternyata yang ditagihkan oleh BPJS sebanyak 450 ribu lebih. Akibatnya selama kurun waktu 3 bulan, dari bulan Februari hingga April sebesar Rp 87 miliar.

“Anggaran yang disediakan APBD sebesar Rp 80 miliar/ tahun,  untuk mengkaver 186 ribu pemanfaat BPJS,” terang, drg. Wiyanto Wijoyo, Kamis (18/4/2024) saat ditemui.

Wijono menyebut, sebetulnya pembengkakan itu sejak Pemkab Malang menerima Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023. Karena setiap warga kabupaten yang sakit wajib dilayani oleh RS dan gratis, efeknya terjadi lonjakan yang cukup signifikan pada BPJS kesehatan.

“Hal itu diketahui saat pihak BPJS lakukan klaim penagihan pada Pemkab Malang selama 3 bulan dan besarannya Rp 87 miliar,” kata Wiyanto.

Sedang lanjut Wiyono, pagu yang ada di APBD untuk pemanfaat BPJS, hanya sebesar Rp 80 miliar dalam setahunnya. Akan tetapi selama 3 bulan sampai dengan bulan April tahun 2023, tagihannya sebesar RP 87 miliar, sehingga Pemkab Malang tidak mau melakukan pembayaran.

Itu karena Pemkab Malang merasa terjadi kesalahan jumlah data pemanfaat yang dilakukan BPJS. Selanjutnya Pemkab Malang meminta pihak Kejaksaan untuk melakukan penelitian pada data, pemanfaat yang diberikan BPJS.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Namun hasilnya tidak begitu banyak berpengaruh terhadap besaran tagihan BPJS yang diklaim kan ke Pemkab Malang. Hanya terjadi penurunan sekitar 10% saja dari Rp 87 milyar. Pengurangan itu dari data pemanfaat yang ditemukan sudah meninggal tapi namanya masih masuk pada data BPJS.

“Hasilnya tak begitu besar penurunannya dari jumlah nama pemanfaat yang meninggal tapi masih ikut masuk tagihan,” imbuh Wiyono.

Namun demikian drg. Wiyono tetap bertanggung jawab dan menerima keputusan Bupati mencopot jabatannya sebagai Kadinkes. Karena ia merasa sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.

“Karena Dinkes yang paling bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran maka keputusan tersebut saya terima,” tutup drg. Wiyanto Wijoyo. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkes Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved