email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pencopotan Kadinkes Kabupaten Malang Karena Pembengkakan BPJS hingga Rp 87 Miliar

by Agung Baskoro
18 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Ujung dari pencopotan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang itu akibat pembengkakan tagihan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebanyak Rp 87 miliyar. Dan Bupati Malang HM Sanusi menganggap, itu semua merupakan tanggung jawab penuh dari drg. Wiyanto Wijoyo.

Ilustrasi

drg. Wiyanto menjelaskan bahwa, kuota yang ada sebanyak 186 ribu ternyata yang ditagihkan oleh BPJS sebanyak 450 ribu lebih. Akibatnya selama kurun waktu 3 bulan, dari bulan Februari hingga April sebesar Rp 87 miliar.

“Anggaran yang disediakan APBD sebesar Rp 80 miliar/ tahun,  untuk mengkaver 186 ribu pemanfaat BPJS,” terang, drg. Wiyanto Wijoyo, Kamis (18/4/2024) saat ditemui.

Wijono menyebut, sebetulnya pembengkakan itu sejak Pemkab Malang menerima Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023. Karena setiap warga kabupaten yang sakit wajib dilayani oleh RS dan gratis, efeknya terjadi lonjakan yang cukup signifikan pada BPJS kesehatan.

“Hal itu diketahui saat pihak BPJS lakukan klaim penagihan pada Pemkab Malang selama 3 bulan dan besarannya Rp 87 miliar,” kata Wiyanto.

Sedang lanjut Wiyono, pagu yang ada di APBD untuk pemanfaat BPJS, hanya sebesar Rp 80 miliar dalam setahunnya. Akan tetapi selama 3 bulan sampai dengan bulan April tahun 2023, tagihannya sebesar RP 87 miliar, sehingga Pemkab Malang tidak mau melakukan pembayaran.

Itu karena Pemkab Malang merasa terjadi kesalahan jumlah data pemanfaat yang dilakukan BPJS. Selanjutnya Pemkab Malang meminta pihak Kejaksaan untuk melakukan penelitian pada data, pemanfaat yang diberikan BPJS.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Namun hasilnya tidak begitu banyak berpengaruh terhadap besaran tagihan BPJS yang diklaim kan ke Pemkab Malang. Hanya terjadi penurunan sekitar 10% saja dari Rp 87 milyar. Pengurangan itu dari data pemanfaat yang ditemukan sudah meninggal tapi namanya masih masuk pada data BPJS.

“Hasilnya tak begitu besar penurunannya dari jumlah nama pemanfaat yang meninggal tapi masih ikut masuk tagihan,” imbuh Wiyono.

Namun demikian drg. Wiyono tetap bertanggung jawab dan menerima keputusan Bupati mencopot jabatannya sebagai Kadinkes. Karena ia merasa sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.

“Karena Dinkes yang paling bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran maka keputusan tersebut saya terima,” tutup drg. Wiyanto Wijoyo. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkes Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved