JAVASATU.COM-MALANG- Ujung dari pencopotan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang itu akibat pembengkakan tagihan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebanyak Rp 87 miliyar. Dan Bupati Malang HM Sanusi menganggap, itu semua merupakan tanggung jawab penuh dari drg. Wiyanto Wijoyo.
drg. Wiyanto menjelaskan bahwa, kuota yang ada sebanyak 186 ribu ternyata yang ditagihkan oleh BPJS sebanyak 450 ribu lebih. Akibatnya selama kurun waktu 3 bulan, dari bulan Februari hingga April sebesar Rp 87 miliar.
“Anggaran yang disediakan APBD sebesar Rp 80 miliar/ tahun, untuk mengkaver 186 ribu pemanfaat BPJS,” terang, drg. Wiyanto Wijoyo, Kamis (18/4/2024) saat ditemui.
Wijono menyebut, sebetulnya pembengkakan itu sejak Pemkab Malang menerima Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023. Karena setiap warga kabupaten yang sakit wajib dilayani oleh RS dan gratis, efeknya terjadi lonjakan yang cukup signifikan pada BPJS kesehatan.
“Hal itu diketahui saat pihak BPJS lakukan klaim penagihan pada Pemkab Malang selama 3 bulan dan besarannya Rp 87 miliar,” kata Wiyanto.
Sedang lanjut Wiyono, pagu yang ada di APBD untuk pemanfaat BPJS, hanya sebesar Rp 80 miliar dalam setahunnya. Akan tetapi selama 3 bulan sampai dengan bulan April tahun 2023, tagihannya sebesar RP 87 miliar, sehingga Pemkab Malang tidak mau melakukan pembayaran.
Itu karena Pemkab Malang merasa terjadi kesalahan jumlah data pemanfaat yang dilakukan BPJS. Selanjutnya Pemkab Malang meminta pihak Kejaksaan untuk melakukan penelitian pada data, pemanfaat yang diberikan BPJS.
Namun hasilnya tidak begitu banyak berpengaruh terhadap besaran tagihan BPJS yang diklaim kan ke Pemkab Malang. Hanya terjadi penurunan sekitar 10% saja dari Rp 87 milyar. Pengurangan itu dari data pemanfaat yang ditemukan sudah meninggal tapi namanya masih masuk pada data BPJS.
“Hasilnya tak begitu besar penurunannya dari jumlah nama pemanfaat yang meninggal tapi masih ikut masuk tagihan,” imbuh Wiyono.
Namun demikian drg. Wiyono tetap bertanggung jawab dan menerima keputusan Bupati mencopot jabatannya sebagai Kadinkes. Karena ia merasa sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.
“Karena Dinkes yang paling bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran maka keputusan tersebut saya terima,” tutup drg. Wiyanto Wijoyo. (Agb/Arf)