email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pencopotan Kadinkes Kabupaten Malang Karena Pembengkakan BPJS hingga Rp 87 Miliar

by Agung Baskoro
18 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Ujung dari pencopotan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang itu akibat pembengkakan tagihan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebanyak Rp 87 miliyar. Dan Bupati Malang HM Sanusi menganggap, itu semua merupakan tanggung jawab penuh dari drg. Wiyanto Wijoyo.

Ilustrasi

drg. Wiyanto menjelaskan bahwa, kuota yang ada sebanyak 186 ribu ternyata yang ditagihkan oleh BPJS sebanyak 450 ribu lebih. Akibatnya selama kurun waktu 3 bulan, dari bulan Februari hingga April sebesar Rp 87 miliar.

“Anggaran yang disediakan APBD sebesar Rp 80 miliar/ tahun,  untuk mengkaver 186 ribu pemanfaat BPJS,” terang, drg. Wiyanto Wijoyo, Kamis (18/4/2024) saat ditemui.

Wijono menyebut, sebetulnya pembengkakan itu sejak Pemkab Malang menerima Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023. Karena setiap warga kabupaten yang sakit wajib dilayani oleh RS dan gratis, efeknya terjadi lonjakan yang cukup signifikan pada BPJS kesehatan.

“Hal itu diketahui saat pihak BPJS lakukan klaim penagihan pada Pemkab Malang selama 3 bulan dan besarannya Rp 87 miliar,” kata Wiyanto.

Sedang lanjut Wiyono, pagu yang ada di APBD untuk pemanfaat BPJS, hanya sebesar Rp 80 miliar dalam setahunnya. Akan tetapi selama 3 bulan sampai dengan bulan April tahun 2023, tagihannya sebesar RP 87 miliar, sehingga Pemkab Malang tidak mau melakukan pembayaran.

Itu karena Pemkab Malang merasa terjadi kesalahan jumlah data pemanfaat yang dilakukan BPJS. Selanjutnya Pemkab Malang meminta pihak Kejaksaan untuk melakukan penelitian pada data, pemanfaat yang diberikan BPJS.

Namun hasilnya tidak begitu banyak berpengaruh terhadap besaran tagihan BPJS yang diklaim kan ke Pemkab Malang. Hanya terjadi penurunan sekitar 10% saja dari Rp 87 milyar. Pengurangan itu dari data pemanfaat yang ditemukan sudah meninggal tapi namanya masih masuk pada data BPJS.

“Hasilnya tak begitu besar penurunannya dari jumlah nama pemanfaat yang meninggal tapi masih ikut masuk tagihan,” imbuh Wiyono.

BacaJuga :

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Namun demikian drg. Wiyono tetap bertanggung jawab dan menerima keputusan Bupati mencopot jabatannya sebagai Kadinkes. Karena ia merasa sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.

“Karena Dinkes yang paling bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran maka keputusan tersebut saya terima,” tutup drg. Wiyanto Wijoyo. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkes Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved