email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengerukan Tanah Galian C di Kepanjen Diduga Tanpa Izin

by Agung Baskoro
4 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Pengerukan tanah tebing di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, diduga tidak memiliki izin dari pihak yang bersangkutan.

Lokasi pengerukan tanah. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pengerukan yang termasuk dalam bahan tambang galian C semestinya harus mengantongi izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kepanjen, AKP Moh Lutfi mengatakan, kegiatan pengerukan tebing tersebut tidak boleh dilakukan, terlebih tidak mempunyai izin.

“Sebenarnya tidak boleh, tapi kami (Polsek Kepanjen) akan melakukan pendalaman terlebih dahulu,” tegasnya singkat, saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (4/9/2024).

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, pengerukan tebing di Dusun Tegaron, Desa Pangungrejo, Kecamatan Kepanjen, sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun 2018 silam.

Hal itu sempat membuat Kapolres Malang yang saat itu dijabat oleh AKBP Yade Setiawan Ujung geram, dan akan menindak tegas pelakunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk kepengurusan perizinan galian C tersebut tanahnya ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

BacaJuga :

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Komitmen Majukan Dunia Santri

Wali Kota Wahyu Tegaskan Komitmen Jadikan Malang Kota Ramah Disabilitas

“Untuk izin pengerukan tanah, penggalian atau pengambilan tanah dan batuan dasar baik di daratan maupun di bawah air sama seperti dulu,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Subur, untuk pengerukan tanah yang berada di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen itu, pihaknya tidak mengetahui akan digunakan untuk apa dan apa sudah mengantongi izin apa belum.

“Saya tidak tahu kalau ada galian di sana, yang jelas untuk izin itu (Galian C) wewenang Pemprov,” tegasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa PanggungrejoGalian Ckecamatan kepanjen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Komitmen Majukan Dunia Santri

Wali Kota Wahyu Tegaskan Komitmen Jadikan Malang Kota Ramah Disabilitas

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Dorong Budaya Menulis dan KKN Tematik

Gerakan Pembaharuan Indonesia Kawal Pemberantasan Korupsi dan MBG

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Prev Next

POPULER HARI INI

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Polresta Malang Kota dan Driver Ojol Deklarasi Jaga Kamtibmas dan Tolak Aksi Anarkis

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Komitmen Majukan Dunia Santri

Gerakan Pembaharuan Indonesia Kawal Pemberantasan Korupsi dan MBG

Single Perdana Second Semester Asal Bali “This Song Should Be Untitled” Terinspirasi dari Kisah Nyata

Warga Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Apresiasi Kerja Nyata BGN

AI dan Manusia Bertemu untuk Siapkan SDM Unggul Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved