email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengerukan Tanah Galian C di Kepanjen Diduga Tanpa Izin

by Agung Baskoro
4 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Pengerukan tanah tebing di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, diduga tidak memiliki izin dari pihak yang bersangkutan.

Lokasi pengerukan tanah. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pengerukan yang termasuk dalam bahan tambang galian C semestinya harus mengantongi izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kepanjen, AKP Moh Lutfi mengatakan, kegiatan pengerukan tebing tersebut tidak boleh dilakukan, terlebih tidak mempunyai izin.

“Sebenarnya tidak boleh, tapi kami (Polsek Kepanjen) akan melakukan pendalaman terlebih dahulu,” tegasnya singkat, saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (4/9/2024).

Sebagai informasi, pengerukan tebing di Dusun Tegaron, Desa Pangungrejo, Kecamatan Kepanjen, sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun 2018 silam.

Hal itu sempat membuat Kapolres Malang yang saat itu dijabat oleh AKBP Yade Setiawan Ujung geram, dan akan menindak tegas pelakunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk kepengurusan perizinan galian C tersebut tanahnya ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

BacaJuga :

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

“Untuk izin pengerukan tanah, penggalian atau pengambilan tanah dan batuan dasar baik di daratan maupun di bawah air sama seperti dulu,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Subur, untuk pengerukan tanah yang berada di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen itu, pihaknya tidak mengetahui akan digunakan untuk apa dan apa sudah mengantongi izin apa belum.

“Saya tidak tahu kalau ada galian di sana, yang jelas untuk izin itu (Galian C) wewenang Pemprov,” tegasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa PanggungrejoGalian Ckecamatan kepanjen
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved