email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

by Redaksi Javasatu
22 Juli 2025

JAVASATU.COM- Polres Batu mengambil langkah tegas membatasi penggunaan sound system berlebihan dalam kegiatan masyarakat, termasuk karnaval bersih desa.

(Foto: Ist)

Kebijakan itu menyusul imbauan dari Polda Jawa Timur dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan penggunaan sound horeg secara berlebihan sebagai haram.

Langkah konkret dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Mapolres Batu, Senin (21/7/2025). Rapat melibatkan panitia karnaval, kepala desa, Camat Bumiaji, dan jajaran Pemkot Batu.

“Kami fokus pada tiga aspek utama: ketertiban umum, kenyamanan warga, dan perlindungan lingkungan,” tegas Kompol Anton Widodo, Kabag Ops Polres Batu usai memimpin rakor.

Sebelumnya, panitia karnaval berencana menggelar kegiatan hingga pukul 02.00 WIB dengan truk besar bermuatan 8-12 subwoofer. Namun, Polres menetapkan batas maksimal pukul 23.00 WIB. Selain itu, kendaraan peserta hanya diperbolehkan menggunakan mobil L300 dengan maksimal 4 subwoofer.

Kompol Anton menyebut kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996 yang mengatur batas kebisingan maksimal di permukiman adalah 60 desibel.

“Truk dengan 8 subwoofer jelas melampaui ambang batas. Warga terganggu, anak susah tidur, orang tua stres,” ujarnya.

BacaJuga :

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Kebijakan pembatasan ini berlaku untuk seluruh desa di wilayah hukum Polres Batu.

“Kami tidak melarang karnaval, tapi jangan sampai mengganggu kenyamanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa pihaknya kini lebih selektif dalam menerbitkan izin keramaian.

“Izin hanya akan keluar jika hasil asesmen dalam rakor menyatakan aman. Jika berpotensi melanggar, izin kami tolak,” tegas Andi.

Ia juga menanggapi pernyataan panitia yang mengklaim sound system berlebihan sebagai bagian dari budaya baru.

“Budaya harus mengandung nilai estetika, bukan kebisingan liar tengah malam,” tegasnya.

Kapolres turut mengingatkan produsen perangkat audio agar tidak memproduksi alat yang melanggar regulasi.

“Jangan ciptakan perangkat yang justru memperparah pelanggaran,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Polres Batu berharap kegiatan masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan ketenangan publik.

“Jangan ada kesenangan sesaat yang justru merusak ketenteraman warga,” pungkas Kapolres. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bersih DesaKarnavalPolres BatuSound Horeg
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d