JAVASATU.COM-MALANG- Peristiwa nahas itu menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40) warga Jalan Veteran dalam No.1 RT 002 RW 002 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Dugaan sementara korban meninggal akibat dipaksa minum cairan pembersih lantai, usai cek-cok oleh suaminya.
Kejadiannya itu pada hari Rabu (24/1/2023) sekira pukul 13.00 WIB, di Perumahan Bumi Mondoroko Raya blok GO 1 RT 04 RW 15 Desa Watugede kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
“Kami menerima laporan atas kejadian itu sekitar pukul 13.20 WIB, yang diterima oleh piket unit Reskrim dan SPKT,” terang, Kompol Masyhur Ade Kapolsek Singosari, Kamis (25/1/2024).
Ade menjelaskan, saat itu pelapor didatangi oleh anak korban yang memberitahukan bahwa korban (ibunya) telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai.
Saat di rumah korban, pelapor melihat korban muntah- muntah dan langsung dibawah ke Puskesmas selanjutnya dirujuk ke rumah Marsudi Waluyo, untuk mendapatkan perawatan.
“Berdasarkan keterangan dari RS bahwa muntahan yang dikeluarkan korban mengandung cairan pembersih lantai,” kata Ade.
Namun saat menjalani perawatan, lanjut Ade, sekira pukul 20.00 WIB korban menghembuskan nafas terakhir. Guna mendapatkan keterangan penyebab kematian korban, perlu dilakukan autopsi dan sekaligus meminta keterangan dari para saksi.
“Saat ini sedang dilakukan proses autopsi di RSSA kota Malang, sedangkan suaminya saat ini sedang menunggu proses tersebut,” imbuh Ade.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima Ade menyebut, korban mengalami KDRT. Kemungkinan korban, disuruh minum atau bagaimana, tapi yang jelas keterangan dari medis, bahwa korban mengonsumsi cairan pembersih lantai.
“Saat ini suaminya masih mendampingi proses autopsi dan kami juga mengumpulkan keterangan dari para saksi,” tutup Masyhur Ade. (Dop/Agb)