JAVASATU.COM-MALANG- Kebakaran sebuah Pertamini di Jalan Raya Pandanlandung RT 12 RW 03 Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, satu orang alami luka bakar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menyampaikan, kebakaran terjadi pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 05.45 WIB.
“Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada alat Pertamini. Pertamini milik Nurul Huda usia 40 tahun,” ungkap Firmando, Selasa (31/1/2023).
Firmando juga mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran menelan satu korban jiwa mengalami luka bakar ringan.
“Luka bakar ringan dialami Feby usia 30 tahun. Sedangkan kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta,” ujarnya.
Sementara itu, untuk menjinakkan api diterjunkan 2 unit Damkar Kabupaten Malang, 3 unit Damkar Kota Malang, Redkar 6 orang. Dan untuk mengevakuasi korban luka bakar diterjunkan 1 unit ambulans. (Arf)