JAVASATU.COM-MALANG- Pemilu 2024 menjadi sorotan Garda Pemilu Jaringan Gusdurian dalam upayanya menjaga keberlangsungan demokrasi yang adil dan bermartabat. Sejak dimulainya masa kampanye Pemilu 2024 hingga 8 Februari 2024, lembaga ini berhasil mencatat sebanyak 105 dugaan pelanggaran pemilu, dengan 58 di antaranya terkait penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mengungkapkan, dalam rangka mengawal proses politik elektoral yang sesuai dengan nilai perjuangan Gus Dur, Jaringan Gusdurian mengemukakan serangkaian tuntutan dan keprihatinan. Salah satunya adalah menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, termasuk pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, hingga kekerasan berbasis politik.
Garda Pemilu Jaringan Gusdurian juga menekankan urgensi untuk memastikan bahwa dugaan pelanggaran tersebut tidak lagi terjadi.
“Hal ini penting agar proses pemilu dapat berlangsung dengan integritas dan mendapatkan kepercayaan penuh dari publik,” ungkap Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid di Griya Gusdurian, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (9/2/2024).
Selain itu, lembaga ini juga menegaskan tuntutannya kepada para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, terutama kepada Presiden sebagai kepala negara, penegak hukum, TNI-POLRI, dan kejaksaan. Mereka diminta untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral demi memastikan bahwa proses politik pemilu berjalan secara demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.
“Penyalahgunaan kekuasaan selama pemilu merupakan indikasi potensial terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu,” tegasnya.
“Kami berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama untuk mencegah hal tersebut dan menjaga integritas pemilu,” tambahnya.
Dalam mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya secara bijak, Garda Pemilu Jaringan Gusdurian menekankan perlunya memilih berdasarkan hati nurani dan pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, atau iming-iming materi.
Garda Pemilu Jaringan Gusdurian juga meminta para penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas, keadilan, dan profesionalisme selama penyelenggaraan. Mereka menyoroti pentingnya mencegah pelanggaran etika, seperti yang telah diputuskan oleh DKPP, agar tidak terulang kembali. Pelanggaran semacam itu dianggap dapat merusak integritas pemilu dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara, yang pada akhirnya mempengaruhi kepercayaan publik terhadap legitimasi hasil Pemilu.
“Para tokoh agama juga diminta untuk menjadi teladan moral dan ikut mengawal penyelenggaraan pemilu dengan berpegang pada moralitas, etika, nilai kejujuran, dan kemanusiaan. Mereka memiliki peran penting dalam membimbing umatnya untuk ikut serta dalam menjaga pemilu, mulai dari menghindari ujaran kebencian hingga terlibat dalam pengawasan pemilu di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Garda Pemilu Jaringan Gusdurian menyimpulkan dengan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung secara adil, bersih, jujur, dan bermartabat, sesuai dengan semangat demokrasi dan konstitusi.
“Agar semua pihak untuk menjaga situasi damai dan mencegah segala potensi konflik kekerasan,” tandasnya. (Dop/Nuh)