JAVASATU.COM- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa oleh dua tersangka dari Malaysia. Penangkapan terjadi di wilayah Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Jumat (26/7/2024).
Dalam keterangan tertulis dari Puspen TNI disampaikan, informasi mengenai penyelundupan narkoba tersebut diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Jagoi Babang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpos Sei Saparan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letda Kav Hardiman segera memerintahkan anggota Pos Sei Saparan untuk melakukan penyergapan di jalur tikus yang sering digunakan untuk penyelundupan.
“Anggota Pos Sei Saparan melaksanakan penyergapan dan memberhentikan serta memeriksa dua orang mencurigakan yang melintas. Meskipun pemeriksaan awal tidak menemukan barang mencurigakan, dua orang tersebut kemudian melanjutkan perjalanan. Anggota Pos Sei Saparan kemudian memeriksa area di sepanjang kanan kiri jalan dan menemukan enam paket narkoba jenis sabu yang dibungkus,” ungkap keterangan tertulis Puspen TNI.
Berdasarkan penemuan tersebut, anggota Pos Sei Saparan kembali menangkap dua orang terduga penyelundup narkoba saat mereka mencoba mengambil kembali barang yang telah mereka buang. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Pos Sei Saparan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Penangkapan ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara masyarakat dan Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan perbatasan dan mencegah penyelundupan narkoba,” tutupnya. (Nuh)