email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

by Agung Baskoro
20 November 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Malang terancam pindah ke daerah lain akibat proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai paling sulit di Jawa Timur. Kondisi ini memicu kekhawatiran eksodus industri yang selama ini menjadi penopang besar pendapatan daerah.

 

Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Heri Susianto. (Foto: Javasatu.com)

Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Heri Susianto, mengungkapkan sudah ada pabrik rokok besar seperti Gajah Baru, Cakra, dan Ares yang memilih relokasi ke Kabupaten Blitar karena proses perizinan di sana jauh lebih mudah.

“Di Malang, urus izin bisa tidak selesai satu bulan. Kalau terus begini, perusahaan lain bisa menyusul eksodus,” kata Heri seusai menghadiri sosialisasi Raperda perubahan Perda No. 7/2023 di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (20/11/2025).

Izin Dipersulit, Padahal Sumbang Rp 159 Miliar CSR

Heri menjelaskan, izin PBG menjadi syarat penting untuk pembangunan pabrik baru maupun perluasan gudang. Namun dari 77 perusahaan yang tergabung dalam Formasi, banyak pengajuan izin yang macet tanpa kepastian.

Padahal, kata dia, total kontribusi perusahaan rokok kepada Pemkab Malang mencapai Rp 159 miliar per tahun melalui dana CSR. Ironisnya, dana tersebut disebut justru tidak terserap optimal.

Heri juga menilai praktik pengawasan tidak adil, karena pabrik rokok ilegal justru tidak tersentuh, sementara pabrik resmi kerap diperiksa.

BacaJuga :

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

Formasi Minta Solusi dari DPRD

Formasi berharap Panitia Khusus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Malang segera membenahi persoalan perizinan PBG agar iklim investasi kembali kondusif.

“Kalau izin dipermudah, pendapatan daerah ikut naik. Produksi meningkat, tenaga kerja juga lebih banyak terserap,” ujarnya.

Sosialisasi Raperda perubahan Perda No. 7/2023 di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (20/11/2025). (Foto: Javasatu.com)_

DPRD Akui Perizinan Malang Peringkat Rendah

Ketua Pansus, Zulham Akhmad Mubarrok, mengakui bahwa pelayanan perizinan PBG di Kabupaten Malang memang berada pada peringkat rendah. Hal ini menyebabkan banyak pelaku industri memilih pindah lokasi.

“Banyak yang lari ke daerah lain karena PBG terlalu lama. Kami targetkan 2026 semua hambatan ini sudah beres,” kata Zulham.

Menurutnya, penyebab utama lambatnya proses adalah aturan kementerian, termasuk kewajiban verifikasi oleh tenaga ahli pihak ketiga yang kerap terlambat mengunggah dokumen sehingga memperpanjang proses izin.

DPRD Janji Benahi Iklim Investasi

Zulham menegaskan DPRD akan melakukan pembenahan total pada sistem perizinan serta memastikan tata kelola CSR tidak lagi sembarangan.

“CSR harus melalui pemerintah, bukan ditarik pihak-pihak tertentu. Jika perizinan rapi dan investasi nyaman, saya yakin perusahaan yang sudah pergi akan kembali,” tegasnya. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangFormasipabrik rokokPerusahaan RokokRokok

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

Darmadi Siapkan Strategi KONI Kabupaten Malang Hadapi Porprov Jatim 2027

Sanusi Tantang KONI Kabupaten Malang Tembus Peringkat 2 Porprov Jatim 2027

Polres Malang Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Ini Titik Lokasinya

Mudik Aman, Kapolres Malang Ajak Pemudik Manfaatkan Call Center 110 Polri

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Pelabuhan Gresik Siap Sambut Arus Mudik, Teknologi Radar dan CCTV Siaga

Akhir Ramadan 1447 Hijriah, Srikandi BKMM-DMI Tebuwung Bagikan Ratusan Takjil

Prev Next

POPULER HARI INI

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

Polres Malang Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Ini Titik Lokasinya

BERITA LAINNYA

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

Bazar Ramadan Kodim Blora Diserbu Warga, Beras Rp55 Ribu, Minyak Rp15 Ribu

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d