email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

by Agung Baskoro
20 November 2025

JAVASATU.COM- Sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Malang terancam pindah ke daerah lain akibat proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai paling sulit di Jawa Timur. Kondisi ini memicu kekhawatiran eksodus industri yang selama ini menjadi penopang besar pendapatan daerah.

 

Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Heri Susianto. (Foto: Javasatu.com)

Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Heri Susianto, mengungkapkan sudah ada pabrik rokok besar seperti Gajah Baru, Cakra, dan Ares yang memilih relokasi ke Kabupaten Blitar karena proses perizinan di sana jauh lebih mudah.

“Di Malang, urus izin bisa tidak selesai satu bulan. Kalau terus begini, perusahaan lain bisa menyusul eksodus,” kata Heri seusai menghadiri sosialisasi Raperda perubahan Perda No. 7/2023 di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (20/11/2025).

Izin Dipersulit, Padahal Sumbang Rp 159 Miliar CSR

Heri menjelaskan, izin PBG menjadi syarat penting untuk pembangunan pabrik baru maupun perluasan gudang. Namun dari 77 perusahaan yang tergabung dalam Formasi, banyak pengajuan izin yang macet tanpa kepastian.

Padahal, kata dia, total kontribusi perusahaan rokok kepada Pemkab Malang mencapai Rp 159 miliar per tahun melalui dana CSR. Ironisnya, dana tersebut disebut justru tidak terserap optimal.

Heri juga menilai praktik pengawasan tidak adil, karena pabrik rokok ilegal justru tidak tersentuh, sementara pabrik resmi kerap diperiksa.

Formasi Minta Solusi dari DPRD

Formasi berharap Panitia Khusus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Malang segera membenahi persoalan perizinan PBG agar iklim investasi kembali kondusif.

BacaJuga :

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

“Kalau izin dipermudah, pendapatan daerah ikut naik. Produksi meningkat, tenaga kerja juga lebih banyak terserap,” ujarnya.

Sosialisasi Raperda perubahan Perda No. 7/2023 di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (20/11/2025). (Foto: Javasatu.com)_

DPRD Akui Perizinan Malang Peringkat Rendah

Ketua Pansus, Zulham Akhmad Mubarrok, mengakui bahwa pelayanan perizinan PBG di Kabupaten Malang memang berada pada peringkat rendah. Hal ini menyebabkan banyak pelaku industri memilih pindah lokasi.

“Banyak yang lari ke daerah lain karena PBG terlalu lama. Kami targetkan 2026 semua hambatan ini sudah beres,” kata Zulham.

Menurutnya, penyebab utama lambatnya proses adalah aturan kementerian, termasuk kewajiban verifikasi oleh tenaga ahli pihak ketiga yang kerap terlambat mengunggah dokumen sehingga memperpanjang proses izin.

DPRD Janji Benahi Iklim Investasi

Zulham menegaskan DPRD akan melakukan pembenahan total pada sistem perizinan serta memastikan tata kelola CSR tidak lagi sembarangan.

“CSR harus melalui pemerintah, bukan ditarik pihak-pihak tertentu. Jika perizinan rapi dan investasi nyaman, saya yakin perusahaan yang sudah pergi akan kembali,” tegasnya. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangFormasipabrik rokokPerusahaan RokokRokok

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Analis Apresiasi Langkah Kapolri, Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejagung dan Jaga Kepercayaan Publik

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

BERITA LAINNYA

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved