email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pikap Bawa 439 Botol Arak Bali Melintas di Gresik, Polisi Bertindak

by Sudasir Al Ayyubi
31 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Sebuah mobil pikap Suzuki Carry yang melintas di kawasan Sawah Dalam, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, diperiksa polisi setelah dicurigai mengangkut minuman keras, Sabtu (29/8/2026) malam. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan 439 botol arak Bali yang dikemas dalam enam kardus.

Dok: Polres Gresik

Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut turut diamankan. Mereka yakni ES (48), warga Sidoarjo yang berperan sebagai sopir, dan YAS (18) sebagai kernet.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani mengatakan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Gresik.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Gresik. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah kendaraan yang dicurigai sedang mengangkut minuman keras,” ujar AKP Ahmad Yani, Senin (31/8/2026).

Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan enam kardus yang dibawa dalam mobil pikap berisi ratusan botol minuman keras jenis arak Bali.

“Kedua orang tersebut bersama barang bukti diamankan ke Polres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 439 botol arak Bali, satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna putih bernomor polisi W-8935-PF, serta satu unit telepon seluler Samsung M22 warna putih.

BacaJuga :

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Pesan Damai Gus Thoriq dari Tongkat Zaitun

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Kedua orang tersebut bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penanganan perkara kemudian diserahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik untuk proses penindakan melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik untuk dilakukan proses penindakan lebih lanjut melalui sidang tindak pidana ringan atau Tipiring sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat dinilai membantu polisi melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Silakan segera melaporkan ke Polsek terdekat, memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110, atau melalui hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikMirasMiuman KerasPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pikap Bawa 439 Botol Arak Bali Melintas di Gresik, Polisi Bertindak

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Pesan Damai Gus Thoriq dari Tongkat Zaitun

Mulai 1 September, Penerbangan TransNusa Singapura Beroperasi di Changi Terminal 4

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Penutupan KKN UMM, 4.780 Mahasiswa Pamerkan 120 Produk Inovasi

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Dosen Polinema Kenalkan Alat Pembelah Durian Karya Mahasiswa, 4 Buah per Menit

TBI Aice Naik Jadi 27,27%, Raih Top Brand 8 Tahun Beruntun

Miben Voice Raih Best Performance di Panggung Sinergi MCC 2026

Ratusan Burung Adu Gacor di Piala Bupati Majalengka 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Ratusan Burung Adu Gacor di Piala Bupati Majalengka 2026

BERITA LAINNYA

Pikap Bawa 439 Botol Arak Bali Melintas di Gresik, Polisi Bertindak

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Pesan Damai Gus Thoriq dari Tongkat Zaitun

Mulai 1 September, Penerbangan TransNusa Singapura Beroperasi di Changi Terminal 4

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Penutupan KKN UMM, 4.780 Mahasiswa Pamerkan 120 Produk Inovasi

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Dosen Polinema Kenalkan Alat Pembelah Durian Karya Mahasiswa, 4 Buah per Menit

TBI Aice Naik Jadi 27,27%, Raih Top Brand 8 Tahun Beruntun

Miben Voice Raih Best Performance di Panggung Sinergi MCC 2026

Ratusan Burung Adu Gacor di Piala Bupati Majalengka 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved