email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PLN Jatim Gandeng Kejaksaan Perkuat Aspek Hukum dan Operasional

by Sudasir Al Ayyubi
27 Desember 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui kerja sama strategis di berbagai wilayah, termasuk Bondowoso, Banyuwangi, Kediri, Malang, Lamongan, Situbondo, dan Gresik. Langkah ini bertujuan mendukung kelancaran operasional sekaligus memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan aset dan penyelesaian masalah kelistrikan.

(Foto: Ist)

Pada Senin (23/12/2024), PLN menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Gresik. Acara ini turut melibatkan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gresik, PLN UP3 Surabaya Barat, dan PLN UP3 Sidoarjo yang melayani wilayah Gresik.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Manager PLN UP3 Gresik Andi Seno Hendriatmoko, Manager UP3 Surabaya Barat Ery Juniarta, Manager UP3 Sidoarjo Feri Asmoro, serta Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana.

Manager PLN UP3 Gresik, Andi Seno Hendriatmoko, menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk mendukung operasional yang bebas dari kendala hukum.

ADVERTISEMENT

“Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Gresik, kami berharap dapat meminimalkan risiko hukum serta memastikan pelayanan listrik kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Nana Riana, menyatakan pihaknya siap mendukung PLN dengan memberikan bantuan hukum, pendampingan, dan pengamanan aset.

“Kolaborasi ini adalah bagian dari kontribusi kami untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam memastikan kepatuhan hukum dan penyelesaian masalah hukum,” jelasnya.

BacaJuga :

Siswa RAM NU 54 Al-Karimi Gresik Dikenalkan Batik Lewat Kegiatan Menggambar

Tukang Reparasi Kompor Keliling di Lamongan Dapat Bantuan Bedah Rumah LAZNAS NH

(Foto: Ist)

Tidak hanya di Gresik, kerja sama serupa juga dilakukan di Kediri dan Malang pada Kamis (19/12/2024). PLN UP3 Kediri menjalin MoU dengan Kejari Kota Kediri, sementara PLN UP3 Malang menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Malang.

General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, menyampaikan bahwa sinergi ini diharapkan memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menghadapi tantangan hukum, terutama terkait pengelolaan aset negara dan pelayanan publik di bidang distribusi listrik.

“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memastikan operasional PLN berjalan sesuai aturan hukum, sekaligus mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan,” tutup Ahmad. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PLNPLN Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Siswa RAM NU 54 Al-Karimi Gresik Dikenalkan Batik Lewat Kegiatan Menggambar

Tukang Reparasi Kompor Keliling di Lamongan Dapat Bantuan Bedah Rumah LAZNAS NH

ADVERTISEMENT

Polres Gresik Pastikan Tak Ada Pertalite Tercampur Air di SPBU Suci dan Bunder

Tiga Lukisan Maestro Bali Akan Dilelang di Festival TosanAji.id dan ICCF 2025

Akhera Yakin Target 82,9 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Empu Fanani Siap Adu Ilmu “Perang Meteorit” di Festival TosanAji.id & ICCF 2025 Malang

OPINI: Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Beli Ponsel Lewat Marketplace Facebook, Jurnalis Kota Batu Tertipu Rp 650 Ribu

BERITA LAINNYA

Akhera Yakin Target 82,9 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Semangat Persatuan dan Kerja Keras di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat, Rumah Subsidi dan IMB Gratis untuk MBR

Empat Ormas Tabuh “Gong Rakyat Melawan Korupsi” di Hari Sumpah Pemuda 2025

Revitalisasi Tari Jawa Klasik, Naufal Anggito Hidupkan Kembali Bedhaya Gandrungmanis yang Punah

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved