JAVASATU.COM-GRESIK- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui kerja sama strategis di berbagai wilayah, termasuk Bondowoso, Banyuwangi, Kediri, Malang, Lamongan, Situbondo, dan Gresik. Langkah ini bertujuan mendukung kelancaran operasional sekaligus memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan aset dan penyelesaian masalah kelistrikan.
Pada Senin (23/12/2024), PLN menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Gresik. Acara ini turut melibatkan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gresik, PLN UP3 Surabaya Barat, dan PLN UP3 Sidoarjo yang melayani wilayah Gresik.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya Manager PLN UP3 Gresik Andi Seno Hendriatmoko, Manager UP3 Surabaya Barat Ery Juniarta, Manager UP3 Sidoarjo Feri Asmoro, serta Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana.
Manager PLN UP3 Gresik, Andi Seno Hendriatmoko, menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk mendukung operasional yang bebas dari kendala hukum.
“Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Gresik, kami berharap dapat meminimalkan risiko hukum serta memastikan pelayanan listrik kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Nana Riana, menyatakan pihaknya siap mendukung PLN dengan memberikan bantuan hukum, pendampingan, dan pengamanan aset.
“Kolaborasi ini adalah bagian dari kontribusi kami untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam memastikan kepatuhan hukum dan penyelesaian masalah hukum,” jelasnya.
Tidak hanya di Gresik, kerja sama serupa juga dilakukan di Kediri dan Malang pada Kamis (19/12/2024). PLN UP3 Kediri menjalin MoU dengan Kejari Kota Kediri, sementara PLN UP3 Malang menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Malang.
General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, menyampaikan bahwa sinergi ini diharapkan memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menghadapi tantangan hukum, terutama terkait pengelolaan aset negara dan pelayanan publik di bidang distribusi listrik.
“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memastikan operasional PLN berjalan sesuai aturan hukum, sekaligus mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan,” tutup Ahmad. (Bas/Arf)