email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Gresik, Korban Tersenyum Motor Kembali

by Sudasir Al Ayyubi
11 Maret 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik, Selasa (11/3/2025), Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengumumkan penangkapan dua tersangka serta pengembalian motor hasil curian kepada pemiliknya.

(Foto: Ist)

Salah satu korban, Ahmad Indrajit, tak kuasa menahan haru saat motor kesayangannya dikembalikan. Didampingi sang istri, Eka, ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada kepolisian.

“Alhamdulillah, motor saya kembali tanpa dipungut biaya. Terima kasih kepada Kapolres dan tim yang telah bekerja keras,” ujar Indrajit dengan mata berkaca-kaca.

Kasus pencurian ini terjadi pada 26 Februari 2025. Indrajit yang memarkir Honda Vario dan Supra di teras rumahnya, mendapati kendaraannya hilang pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku

Penangkapan bermula dari patroli Tim Raimas Kalamunyeng yang mencurigai empat orang nongkrong di depan rumah warga di samping Bank BRI Cabang Gresik pada Senin (10/3/2025) dini hari. Saat petugas mendekat, mereka melarikan diri dengan sepeda motor. Tim berhasil menangkap satu pengendara Honda Vario merah dan menemukan indikasi bahwa kendaraan tersebut hasil curian.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap satu tersangka lain di simpang tiga Tanjung Perak, Surabaya. Satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua tersangka yang diamankan adalah ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Barang bukti yang disita meliputi dua unit sepeda motor, Honda NMAX dan Honda Vario.

BacaJuga :

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat.

“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Kapolres.

Para pelaku curanmor kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Kapolres Gresik berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayahnya.

Tindakan Kepolisian dalam Menjaga Keamanan

Selain membongkar kasus curanmor, patroli Tim Raimas Kalamunyeng juga aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Gresik. Sejak awal 2025, tim ini telah melakukan berbagai tindakan pengamanan, di antaranya:

  • Mengamankan massa perguruan silat yang berkerumun di Driyorejo (6 Februari).
  • Membubarkan kelompok gangster bersenjata tajam di Kedamean (15 Februari) dan Cerme (16 Februari).
  • Menindak peredaran minuman keras ilegal di Menganti, Bungah, Sidayu, dan Balongpanggang.
  • Menggagalkan perang sarung yang melibatkan enam pemuda (2 Maret).
  • Menindak aksi premanisme di Pasar Gresik (25 Februari)

(Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AKBP Rovan Richard MahenuPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d