email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Singosari, Seorang Mahasiswa Jadi Tersangka

by Agung Baskoro
29 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Polisi membongkar praktik prostitusi online yang beroperasi secara terselubung di wilayah Singosari, Kabupaten Malang. Dalam penggerebekan tersebut, seorang mahasiswa asal Boyolali berinisial FFA (23) ditetapkan sebagai tersangka penyedia tempat prostitusi.

Polisi menggeledah di TKP. (Foto: ist/javasatu.com)

Kasus ini terungkap setelah warga melapor kepada pihak kepolisian karena curiga dengan aktivitas keluar masuk orang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Singosari, pada Senin (27/10/2025) malam.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polres Malang bersama Polsek Singosari melakukan penyelidikan dan mendapati seorang perempuan muda di dalam rumah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, rumah itu ternyata disewakan oleh FFA untuk aktivitas prostitusi daring (open BO) yang dipesan lewat aplikasi perpesanan.

“Tersangka menyediakan tempat bagi pekerja seks dan pelanggan untuk melakukan transaksi yang sebelumnya diatur lewat aplikasi. Ia menerima uang sewa dari setiap transaksi,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Rabu (29/10/2025).

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa seprei, bantal, tisu basah, pantyliner, dua botol minuman beralkohol, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil sewa tempat.

FFA kini telah ditahan di Polres Malang dan dijerat dengan pasal penyedia tempat prostitusi.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplos LPG Subsidi

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di balik praktik prostitusi daring tersebut.

“Kami masih kembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat atau mengkoordinir aktivitasnya,” tambah Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan SingosariPolres MalangProstitusiProstitusi Online

Comments 1

  1. Ping-balik: Kasus Prostitusi Online Singosari Malang, Polisi Telusuri Jaringan di Aplikasi MiChat - Javasatu.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplos LPG Subsidi

SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari

Antisipasi Kemarau, Kota Malang Percepat Tanam Padi

Wabup Gresik Tutup Pelatihan BLUD, Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Dipersulit

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

BERITA LAINNYA

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d