email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Prostitusi Online Singosari Malang, Polisi Telusuri Jaringan di Aplikasi MiChat

by Agung Baskoro
30 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Polres Malang terus mendalami kasus prostitusi online yang dibongkar di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Polisi kini menelusuri dugaan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik prostitusi daring yang dijalankan melalui aplikasi MiChat tersebut.

Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauza. (Foto: ist)

Kasus ini mencuat setelah penggerebekan rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, pada Senin (27/10/2025) malam.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang mahasiswa asal Boyolali berinisial FFA (23) yang diduga menjadi penyedia tempat bagi praktik prostitusi online.

“Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti, penyidik menetapkan FFA sebagai tersangka dan langsung menahannya di Mapolsek Singosari,” ujar Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauza, Rabu (29/10/2025).

Kompol Try menjelaskan, sejauh ini sembilan saksi telah diperiksa, termasuk empat perempuan muda berusia 15–23 tahun yang diduga menjadi korban eksploitasi. Para korban disebut dijanjikan tempat tinggal dan difasilitasi oleh tersangka untuk melayani pelanggan yang memesan jasa melalui aplikasi MiChat.

“Empat perempuan yang kami periksa merupakan korban. Mereka difasilitasi tempat oleh tersangka dan mendapat tamu melalui sistem open BO (booking order). Tersangka menerima imbalan dari hasil sewa tempat,” jelasnya.

Penyidik juga tengah menelusuri apakah FFA bekerja sendiri atau terhubung dengan jaringan mucikari online di wilayah lain. Polisi tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang mengendalikan transaksi maupun perekrutan melalui aplikasi perpesanan tersebut.

“Penyidik masih terus mendalami keterangan saksi dan memeriksa keterlibatan pihak lain yang berpotensi terlibat dalam jaringan ini,” tambah Try.

BacaJuga :

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, uang tunai, dan alat kontrasepsi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP tentang penyediaan tempat perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Berita Sebelumnya:
  • Polisi Bongkar Prostitusi Online di Singosari, Seorang Mahasiswa Jadi Tersangka

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya prostitusi online yang kini kian marak dilakukan lewat aplikasi pesan instan.

“Kami minta masyarakat, terutama orang tua, lebih memperhatikan aktivitas digital anak-anaknya. Praktik ini sering kali menyasar kalangan muda,” tegas Try. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamata SingosariPolsek SingosariProstitusiProstitutsi Online

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

BERITA LAINNYA

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved