email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Gadungan Pemalak Warung di Gresik Ditangkap, Ngaku Anggota Polsek

by Sudasir Al Ayyubi
10 Mei 2026

JAVASATU.COM- Jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, menangkap seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi untuk memalak pemilik warung di wilayah Gresik. Pelaku berinisial J (42), warga Desa Pandanan, diamankan pada Sabtu (9/5/2026) setelah aksinya meresahkan pedagang di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan.

Ilustrasi polisi gadungan ditangkap, Gambar dibuat menggunakan AI

Pelaku diduga menjalankan modus meminta “uang keamanan” kepada pemilik warung dengan mengaku sebagai anggota kepolisian. Aksi itu disebut telah dilakukan sejak 2023.

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri, mengatakan penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan masyarakat terkait pria mencurigakan yang mengatasnamakan anggota Polri untuk meminta uang kepada pedagang.

“Setelah menerima laporan masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil interogasi diketahui bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri alias polisi gadungan,” ujar AKP Bakri, Minggu (10/5/2026).

Kasus itu terungkap saat pelaku mendatangi warung milik K (45) di kawasan Jalan Raya Tumapel, Duduksampeyan. Saat itu, J mengaku sebagai anggota Polsek Panceng dan meminta uang keamanan sebesar Rp250 ribu.

Karena percaya dan takut, korban disebut beberapa kali memberikan uang kepada pelaku. Nominal yang diminta bervariasi mulai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap kali pelaku datang ke warung.

“Modus tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun 2023 dan korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta,” kata Bakri.

BacaJuga :

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku tidak hanya menyasar satu korban. J disebut mendatangi sejumlah warung di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan untuk melakukan aksi serupa.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil penipuan serta sejumlah bukti transfer dari korban kepada tersangka.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Duduksampeyan dan dijerat Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan gangguan ketertiban umum.

AKP Bakri mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan institusi kepolisian untuk meminta sejumlah uang tanpa dasar jelas.

“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tegasnya.

Polres Gresik juga membuka layanan pengaduan 24 jam melalui LAPOR Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 untuk menerima laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikPenipuanpolisiPolisi GadunganPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

BERITA LAINNYA

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved