email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 10 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Gadungan Pemalak Warung di Gresik Ditangkap, Ngaku Anggota Polsek

by Sudasir Al Ayyubi
10 Mei 2026

JAVASATU.COM- Jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, menangkap seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi untuk memalak pemilik warung di wilayah Gresik. Pelaku berinisial J (42), warga Desa Pandanan, diamankan pada Sabtu (9/5/2026) setelah aksinya meresahkan pedagang di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan.

Ilustrasi polisi gadungan ditangkap, Gambar dibuat menggunakan AI

Pelaku diduga menjalankan modus meminta “uang keamanan” kepada pemilik warung dengan mengaku sebagai anggota kepolisian. Aksi itu disebut telah dilakukan sejak 2023.

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri, mengatakan penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan masyarakat terkait pria mencurigakan yang mengatasnamakan anggota Polri untuk meminta uang kepada pedagang.

“Setelah menerima laporan masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil interogasi diketahui bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri alias polisi gadungan,” ujar AKP Bakri, Minggu (10/5/2026).

Kasus itu terungkap saat pelaku mendatangi warung milik K (45) di kawasan Jalan Raya Tumapel, Duduksampeyan. Saat itu, J mengaku sebagai anggota Polsek Panceng dan meminta uang keamanan sebesar Rp250 ribu.

Karena percaya dan takut, korban disebut beberapa kali memberikan uang kepada pelaku. Nominal yang diminta bervariasi mulai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap kali pelaku datang ke warung.

“Modus tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun 2023 dan korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta,” kata Bakri.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku tidak hanya menyasar satu korban. J disebut mendatangi sejumlah warung di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan untuk melakukan aksi serupa.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil penipuan serta sejumlah bukti transfer dari korban kepada tersangka.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Duduksampeyan dan dijerat Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan gangguan ketertiban umum.

BacaJuga :

TNI Tingkatkan Patroli Usai Aksi Brutal OPM di Tembagapura

Groundbreaking Nitrate Complex di Gresik: Bukti Daerah Aman untuk Investasi

AKP Bakri mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan institusi kepolisian untuk meminta sejumlah uang tanpa dasar jelas.

“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tegasnya.

Polres Gresik juga membuka layanan pengaduan 24 jam melalui LAPOR Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 untuk menerima laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikPenipuanpolisiPolisi GadunganPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

OPINI: Fiscal Space, Peluang dan Tantangan bagi Stabilitas Ekonomi

Dosen UM Tembus Forum Pendidikan Dunia, Soroti Ketangguhan Mental Siswa

OPINI: Evaluasi Transformasi Birokrasi Digital: Efektifkah Pelayanan Publik di Indonesia?

Polisi Gadungan Pemalak Warung di Gresik Ditangkap, Ngaku Anggota Polsek

OPINI: Faktor yang Memengaruhi Pengembangan Smart Office di Era Digital

TNI Tingkatkan Patroli Usai Aksi Brutal OPM di Tembagapura

OPINI: Transformasi Manajemen Perkantoran di Era Digital

Groundbreaking Nitrate Complex di Gresik: Bukti Daerah Aman untuk Investasi

TNI Respons Penembakan OPM di Tembagapura, Remaja Perempuan Tewas

Mahasiswa KKN Al-Qolam dan Warga NU Kampungbaru Perkuat Ukhuwah

Prev Next

POPULER HARI INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

Relokasi Pasar Gadang Malang Berjalan Lancar, Pedagang Kompak Pindah

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiscal Space, Peluang dan Tantangan bagi Stabilitas Ekonomi

Dosen UM Tembus Forum Pendidikan Dunia, Soroti Ketangguhan Mental Siswa

OPINI: Evaluasi Transformasi Birokrasi Digital: Efektifkah Pelayanan Publik di Indonesia?

Polisi Gadungan Pemalak Warung di Gresik Ditangkap, Ngaku Anggota Polsek

OPINI: Faktor yang Memengaruhi Pengembangan Smart Office di Era Digital

TNI Tingkatkan Patroli Usai Aksi Brutal OPM di Tembagapura

OPINI: Transformasi Manajemen Perkantoran di Era Digital

Groundbreaking Nitrate Complex di Gresik: Bukti Daerah Aman untuk Investasi

TNI Respons Penembakan OPM di Tembagapura, Remaja Perempuan Tewas

Mahasiswa KKN Al-Qolam dan Warga NU Kampungbaru Perkuat Ukhuwah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved