JAVASATU.COM- Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, jajaran Polsek Singosari bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian, namun langsung membongkar arena yang diduga pernah digunakan untuk sabung ayam.

Pengecekan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, usai laporan serupa beredar di media daring dan memicu keresahan masyarakat.
Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto bersama Unit Reskrim turun langsung ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi hanya menemukan bekas rangka bambu dan sisa terpal di area yang diduga menjadi arena sabung ayam.
“Tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam saat petugas datang. Di lokasi hanya ada bekas-bekas yang diduga pernah digunakan,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Kamis (16/10/2025).
Sebagai langkah antisipasi, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan seluruh sisa bangunan di area tersebut agar tidak digunakan kembali. Pembongkaran dilakukan dengan cara membakar atap bambu dan terpal yang tersisa.
“Langkah pembongkaran ini merupakan tindakan preventif agar lokasi itu tidak dipakai lagi untuk praktik sabung ayam. Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian,” tegas Bambang.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan dugaan kegiatan ilegal di wilayahnya. Menurutnya, kerja sama warga dan kepolisian menjadi kunci menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus melapor bila mengetahui adanya kegiatan perjudian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” pungkasnya. (agb/arf)