JAVASATU.COM- Misteri penemuan mayat perempuan terbakar di kebun tebu Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban bernama Ponimah (42), warga Dusun Wonorejo, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang.

Identitas korban diketahui setelah tim Inafis Polres Malang melakukan pemeriksaan sidik jari dan pencocokan ciri fisik dengan data kependudukan, serta hasil konfirmasi langsung kepada pihak keluarga.
“Benar, hasil identifikasi memastikan korban adalah Sdri. Ponimah, warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Korban sempat dilaporkan hilang sejak 8 Oktober 2025,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, Selasa (14/10/2025).
Sebelumnya, jasad korban ditemukan pada Senin (13/10/2025) malam di tengah kebun tebu dalam kondisi terbakar sebagian dan terkubur di selokan. Penemuan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya gundukan tanah tidak biasa.
Polisi kini tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga dan orang-orang terakhir yang berinteraksi dengan korban. Penyidik juga menelusuri aktivitas terakhir korban sebelum dilaporkan hilang.
“Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan beberapa petunjuk yang mengarah pada dugaan kuat korban menjadi korban pembunuhan,” kata AKP Muchammad Nur.
Sejumlah barang bukti seperti potongan pakaian dan benda yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut juga telah diamankan dari lokasi kejadian. Semua barang bukti kini tengah diperiksa di laboratorium forensik untuk memastikan keterkaitannya dengan korban.
“Tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Sumbermanjing Wetan terus bekerja untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kematian korban,” tambah AKP Nur.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan hasil identifikasi korban menjadi langkah penting dalam mengurai kronologi dan mengungkap pelaku.
“Identitas korban sudah terkonfirmasi. Saat ini penyidik fokus memperdalam hubungan korban dengan pihak-pihak yang diduga terlibat. Polres Malang berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional,” tegasnya. (agb/arf)